Usut Klinik Aborsi di Paseban, Polisi Buru Dokter Pengganti

Senin, 17 Februari 2020 - 16:05 WIB
Usut Klinik Aborsi di...
Usut Klinik Aborsi di Paseban, Polisi Buru Dokter Pengganti
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan dokter S masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus klinik aborsi di Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Peranan dokter S sebagai pengganti dokter A alias MM ketika sedang sakit selama tiga bulan terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat dokter A sakit, praktik aborsi dilakukan dokter S. “Walaupun klinik itu punya dokter A, namun selama tiga bulan A tidak bisa praktik karena sakit. Peran dokter A digantikan S yang juga kawan A,” ujarnya, Senin (17/2/2020).

Untuk keberadaan dokter S tidak menetap. Pelaku ini dipanggil untuk melakukan aborsi bila ada pasien. “Kalau untuk praktiknya kita masih melakukan penelusuran, tapi yang pasti selama tiga bulan ini memang S yang melakukan aborsi dengan dibantu RM yang juga bidan dan perawatnya,” kata Yusri.

Mengenai pasien yang datang, para pelaku memiliki jaringan meliputi 50 bidan dan 100 calo yang bekerja mencari pasien. Untuk bidan, mereka menawarkan jasa aborsi kepada pasien yang meminta menggugurkan kandungannya. (Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal Marak, Pengamat: Saatnya Pemerintah Buka Mata)

Setelah deal harga dan lainnya, bidan langsung membawanya ke klinik. “Mereka juga ada yang sudah memiliki klinik resmi, tapi karena tidak berani melakukan aborsi kemudian mengopernya ke klinik dokter A,” ucapnya.

Selain jaringan bidan, klinik aborsi di Paseban juga memiliki 100 calo yang bekerja di Jakarta Pusat. “Kebanyakan dari mereka itu memang calo-calo yang sudah lama dan tersebar di kawasan Jakarta Pusat,” kata Yusri.

Penyidik menemukan calo yang beroperasi juga banyak beroperasi di Raden Saleh, Jakarta Pusat. Karena di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan klinik-klinik ilegal lagi, maka calo membawa pasien ke klinik Paseban.

Dalam melakukan praktiknya, penyidik juga menemukan dalam sehari klinik mampu melayani 2-5 pasien. Penyidik bersama Puslabfor Polri telah membongkar septictank untuk mencari janin bayi yang diakui para pelaku dibuang ke tempat kotoran tersebut.

“Sebelum dibuang janin itu direndam dengan cairan kimia yang berguna untuk melarutkan janin,” ujar Yusri. (Baca juga: Polisi Temukan 903 Janin Hasil Aborsi Ilegal Dibuang di Septic Tank)

Sebelumnya diberitakan, praktik klinik aborsi di Paseban dibongkar. Polisi menangkap tiga pelaku yakni dokter A, bidan RM, dan karyawan berinisial SI. Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik tersebut.
(jon)
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Suami atau Kekasih yang...
Suami atau Kekasih yang Suruh Lakukan Aborsi Bisa Dijerat Pidana
Polisi Temukan 7 Kerangka...
Polisi Temukan 7 Kerangka Janin usai Kuras Septic Tank Rumah Aborsi di Jaktim
Beroperasi Selama 5...
Beroperasi Selama 5 Tahun, Klinik Aborsi di Senen Dibongkar Polisi
Klinik Aborsi di Senen...
Klinik Aborsi di Senen Terkenal dari Mulut ke Mulut
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
21 menit yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
27 menit yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
44 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
51 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
1 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved