Suami atau Kekasih yang Suruh Lakukan Aborsi Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:31 WIB
loading...
Suami atau Kekasih yang...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi bisa menjerat suami atau kekasih yang menyuruh pasangannya melakukan aborsi . Namun, umumnya yang melakukan aborsi karena niatan si perempuan itu sendiri.

"Saya pertegas bisa (dijerat pidana) bila ada niatan dari lelaki, suami, atau pacarnya yang menyuruh dan semua itu tergantung hasil pemeriksaan oleh tim penyidik, apakah dia memang disuruh melakukan kejahatan tersebut atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021). Baca juga: Pasien Klinik Aborsi di Bekasi Remaja Usia Belasan Tahun

Polisi kerap membongkar tempat-tempat aborsi ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, memang ada kesulitan yang dihadapi polisi khususnya pada pelaku yang mengaborsikan janinnya ke tempat aborsi ilegal.

Menurutnya, orang-orang banyak yang melakukan aborsi ke tempat aborsi ilegal seperti di Pedurenan, Bekasi, tempat aborsi milik pasutri berinisial IR dan ST lantaran data pribadi pasien tak ditulis atau disamarkan. Bahkan, pasien tak perlu membawa KTP atau identitas diri dalam prosesnya. Baca juga: Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara

Bahkan, polisi juga terkadang kesulitan dalam menemukan bukti aborsi ilegal lantaran bukti-buktinya sudah dihilangkan pelaku. Apalagi, janin yang usia kandungannya itu di bawah 8 minggu karena bentuknya masih berupa gumpalan darah sehingga mudah dihilangkan.

"Ada teknisnya sendiri (menghilangkan bukti berupa janin) karena masih dalam bentuk gumpalan darah sehingga sangat mudah dengan menggunakan obat dan cairan kimia," kata Yusri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved