Suami atau Kekasih yang Suruh Lakukan Aborsi Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:31 WIB
loading...
Suami atau Kekasih yang...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi bisa menjerat suami atau kekasih yang menyuruh pasangannya melakukan aborsi . Namun, umumnya yang melakukan aborsi karena niatan si perempuan itu sendiri.

"Saya pertegas bisa (dijerat pidana) bila ada niatan dari lelaki, suami, atau pacarnya yang menyuruh dan semua itu tergantung hasil pemeriksaan oleh tim penyidik, apakah dia memang disuruh melakukan kejahatan tersebut atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021). Baca juga: Pasien Klinik Aborsi di Bekasi Remaja Usia Belasan Tahun

Polisi kerap membongkar tempat-tempat aborsi ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, memang ada kesulitan yang dihadapi polisi khususnya pada pelaku yang mengaborsikan janinnya ke tempat aborsi ilegal.

Menurutnya, orang-orang banyak yang melakukan aborsi ke tempat aborsi ilegal seperti di Pedurenan, Bekasi, tempat aborsi milik pasutri berinisial IR dan ST lantaran data pribadi pasien tak ditulis atau disamarkan. Bahkan, pasien tak perlu membawa KTP atau identitas diri dalam prosesnya. Baca juga: Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara

Bahkan, polisi juga terkadang kesulitan dalam menemukan bukti aborsi ilegal lantaran bukti-buktinya sudah dihilangkan pelaku. Apalagi, janin yang usia kandungannya itu di bawah 8 minggu karena bentuknya masih berupa gumpalan darah sehingga mudah dihilangkan.

"Ada teknisnya sendiri (menghilangkan bukti berupa janin) karena masih dalam bentuk gumpalan darah sehingga sangat mudah dengan menggunakan obat dan cairan kimia," kata Yusri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved