Polisi Temukan 7 Kerangka Janin usai Kuras Septic Tank Rumah Aborsi di Jaktim

Jum'at, 03 November 2023 - 15:08 WIB
loading...
Polisi Temukan 7 Kerangka...
Polisi melakukan penyedotan septic tank dalam olah TKP rumah aborsi di Jalan Tanah Merdeka, Rambutan, Ciracas, Jaktim, Kamis 2 November 2023. Foto/Irfan Maruf/MNC Media
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan penyedotan septic tank dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah aborsi di Jalan Tanah Merdeka, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis 2 November 2023. Polisi menemukan barang bukti berupa sejumlah tulang janin yang dibuang.

"Pada proses penydikan dilakukan olah TKP yang patut diduga bahwasanya tempat pembuangan janin di alamat Jaktim tersebut di septic tank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Kemudian penyidik melakukan pengurasan dengan bekerja sama dengan puslabfor dan kedokteran forensik. Dalam pengurasan tersebut penyidik menemukan tujuh yang diduga merupakan kerangka janin.

"Didapat ada tujuh yang diduga tujuh kerangka janin," tambahnya.Baca juga: Polisi Geledah Rumah Aborsi Ilegal di Jaktim, 4 Orang Ditangkap

Saat ini pihaknya masih dilakukan proses pendalaman untuk mengetahui berapa lama rumah aborsi tersebut berjalan dan berapa orang yang telah melakukan aborsi.

Saat ini sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya IS, A, AF, dan RF. Peran IS dalam kasus ini sebagai dokter yang melakukan aborsi. Untuk A sebagai asisten IS dan AF menjadi perekrut. Sementara RF perannya membuang janin. Mereka semua ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat Pasal 428 Ayat 1 juncto Pasal 60 Ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 439 dan/atau Pasal 441 Ayat 2 juncto 312 huruf b UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 299 KUHP dan/atau Pasal 348 KUHP dan/atau Pasal 349 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Rekomendasi
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved