13.728 Pelamar CPNS Pemprov DKI Jalani Tes Seleksi Kompetensi Dasar

Senin, 17 Februari 2020 - 11:15 WIB
13.728 Pelamar CPNS...
13.728 Pelamar CPNS Pemprov DKI Jalani Tes Seleksi Kompetensi Dasar
A A A
JAKARTA - Ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Swasta (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menjalani tes di Kantor Wali Kota Administrasi Wilayah Jakarta Barat, Senin (17/2/2020) pagi. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini akan berlangsung hingga 23 Februari 2020.

Ada sebanyak 13.728 perserta yang akan mengikuti tes. Mereka dibagi ke dalam 5 sesi setiap harinya. Dimana setiap sesi akan diikuti sebanyak 400 perserta. Setiap sesi, perserta diberi waktu dua jam untuk mengisi soal dalam tes SKD. (Baca juga: 18.876 Pendaftar CPNS di Pemprov DKI, Tenaga Pendidikan Paling Diminati)

Ujian berlangsung di Gedung B Lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang selama sepekan ke depan akan dialihfungsikan sebagai ruang tes seleksi CPNS. Sedangkan sebagian lantai satu gedung tersebut digunakan untuk para perserta menunggu giliran masuk ke ruang seleksi tes CPNS.

Beberapa petugas berseragam Satpol PP terlihat sudah berjaga mengamankan seleksi CPNS. Pantauan di lokasi, sejak pukul 09.00 WIB ratusan perserta yang masuk ke dalam sesi kedua tertib menunggu di ruang yang telah disediakan.

Satu televisi LED 24 inch disediakan untuk memantau hasil SKD seleksi CPNS. Sejauh ini proses seleksi CPNS di hari pertama berlangsung kondusif. (Baca juga: DKI Buka Lowongan CPNS Mulai dari Tenaga Pendidik hingga Teknis)

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi yang meninjau jalannya tes SKD berpesan agar perserta tidak mudah termakan dengan iming-iming oknum yang berjanji meluluskan perserta CPNS.

"Mengingat proses ini tidak dipungut biaya sepeserpun, saya minta para perserta berhati-hati. Jangan mudah terbujuk oknum-oknum yang menawarkan janji-janji palsu dan mengaku bisa meloloskan kalian," pesan Rustam di hadapan ribuan peserta tes CPNS. (Baca juga: Gunakan Joki Saat Seleksi, NIK Pelamar CPNS Bakal Diblokir)

Rustam berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2019 yang terdiri dari Kementerian PAN/RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa penerimaan CPNS harus dilakukan secara adil dan transparan.

"Jadi jangan terbujuk oknum-oknum yang nantinya malah bisa merugikan kalian sendiri. Ikutilah tes sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku," tukasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Angkat...
Pemprov DKI Angkat 3.805 CPNS Formasi Tahun 2019  
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov Jatim Buka 2.314...
Pemprov Jatim Buka 2.314 Formasi di CPNS 2024, Ada Syarat TOEFL?
1.859 Peserta Lolos...
1.859 Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemprov Jabar, Ini Pesan Sekda
Lantik 1.500 PNS DKI,...
Lantik 1.500 PNS DKI, Sekda Marullah: Ingatkan Tak Lakukan Pungli
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
7 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
8 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
9 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
9 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
10 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved