Pemprov DKI Angkat 3.805 CPNS Formasi Tahun 2019  

Jum'at, 19 Februari 2021 - 01:09 WIB
loading...
Pemprov DKI Angkat...
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali secara simbolis menyerahkan SK Gubernur kepada tujuh perwakilan CPNS formasi 2019 di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat 3.805 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang dilakukan secara virtual, Kamis 18 Februari 2021 di masing-masing Perangkat Daerah.Dalam acara tersebut juga dilakukan Pengarahan dan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali secara simbolis menyerahkan SK Gubernur kepada tujuh perwakilan CPNS formasi 2019 di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta. Dalam sambutannya, Marullah berpesan kepada seluruh CPNS untuk segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja di lingkungan Pemprov DKI jakarta.

"Jadilah aparatur yang berintegritas, terus belajar untuk meningkatkan kompetensi dan moral. Dalam melaksanakan tugas, kedepankan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," terang Marullah. Lebih lanjut, menurut Marullah tantangan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang semakin kompleks, membutuhkan aparatur yang profesional, bermoral, memahami visi dan misi Pemprov DKI Jakarta, hak dan kewajiban selaku pegawai, serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD, dan secara aktif melakukan koordinasi secara berjenjang, apabila dalam melaksanakan tugas ditemukan permasalahan.

"Mulai hari ini, Saudara-saudara sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar mampu memahami prinsip-prinsip kolaborasi yang menjadi kebijakan Pemprov DKI Jakarta, berinovasi dalam menghadapi tantangan yang semakin berat di era digital dan kemajuan IT. Kontribusi Saudara-saudara sebagai CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan akan mewarnai dan meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga visi dan misi serta rencana pembangunan yang ditargetkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat tercapai sesuai rencana," urai Marullah.

Sekadar informasi, proses penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta formasi tahun 2019 berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun 2019 oleh Kementerian PAN dan RB, serta Badan Kepegawaian Negara/BKN, yaitu melalui proses seleksi secara profesional, adil, dan transparan.

Selain itu, seleksi pengadaan CPNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk menjadi CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan membuka formasi sebanyak 2% dari jumlah formasi yang dibuka yaitu 79 formasi, dan yang terisi sebanyak 28 formasi.

Adapun CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang telah diangkat terdiri dari:
  1. Tenaga Kesehatan sebanyak 637 orang
  2. Guru sebanyak 2.049 orang
  3. Teknis dan Administrasi sebanyak 1.119 orang.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Tingkatkan Kunjungan...
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Wagub Doel Bakal Revitalisasi Semua Museum di Jakarta
Pramono-Rano Temui Jaksa...
Pramono-Rano Temui Jaksa Agung, Minta Program Pemprov Jakarta Dikawal
Sambangi Lokasi Banjir,...
Sambangi Lokasi Banjir, Anggota DPRD Jakarta Soroti Masalah Sampah
Banjir Setinggi Leher...
Banjir Setinggi Leher Orang Dewasa Masih Genangi Rumah Warga di Pengadegan
Kolaborasi Pemprov Jakarta...
Kolaborasi Pemprov Jakarta dan BI Catatkan Deflasi di Februari
Warga Penghasilan Rendah...
Warga Penghasilan Rendah di Jakarta Bebas BPHTB-PBG, Ini Kriterianya
Apel Siaga Jakarta,...
Apel Siaga Jakarta, 17 Sungai dan Kanal Dikeruk Serentak
Bahagia Anies-Ahok Rukun,...
Bahagia Anies-Ahok Rukun, Pramono: Semesta Mendukung, Insyaallah Jakarta Lebih Baik
Rekomendasi
Raja Charles III Beri...
Raja Charles III Beri Sinyal Positif Pangeran Harry Kembali ke Kerajaan Inggris
DPR Minta Kasus 3 Polisi...
DPR Minta Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Diusut Tuntas, Pelaku Harus Dihukum Setimpal
Market Value Tim Nasional...
Market Value Tim Nasional Asia Tenggara Maret 2025: Timnas Indonesia Puncaki Klasemen!
Berita Terkini
Daftar Kapolres se-Indonesia...
Daftar Kapolres se-Indonesia yang Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Nama-namanya
53 menit yang lalu
Berkah Ramadan, Kakanim...
Berkah Ramadan, Kakanim Surabaya Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat
58 menit yang lalu
Kekayaan Alam Majapahit,...
Kekayaan Alam Majapahit, Beras Ditukar Keramik hingga Perhiasan dari China dan India
1 jam yang lalu
Warung Makan di Tangsel...
Warung Makan di Tangsel Kebakaran, Bocah 8 Tahun Tewas
1 jam yang lalu
Keluarga Polisi Tewas...
Keluarga Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Minta Pelaku Dihukum Berat
2 jam yang lalu
Hujan Deras Iringi Pemakaman...
Hujan Deras Iringi Pemakaman Bripka Petrus, Polisi yang Tewas Ditembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam
2 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved