Usai Tes CPNS, Guru Honorer 'Indehoy' Bareng Pacar di Hotel Melati

Minggu, 16 Februari 2020 - 05:47 WIB
Usai Tes CPNS, Guru...
Usai Tes CPNS, Guru Honorer 'Indehoy' Bareng Pacar di Hotel Melati
A A A
BUKITTINGGI - Tim gabungan Satuan Kerja Ketentraman dan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (15/2/2020) malam menggelar razia penyakit masyarakat ke sejumlah penginapan dan hotel kelas melati.

Di kawasan Pasar Banto, kamar-kamar penginapan ditemukan kosong sepi pengunjung. Sementara di kawasan wisata Jalan Ahmad Yani, Kampuang Cino petugas memeriksa identitas pengunjung penghuni kamar hotel kelas melati. Di Hotel Tigo Balai, petugas mendapati pasangan yang tidak memiliki surat nikah resmi.

Keduanya yakni Friska Rupina Boru Hutagalung (30), guru honorer di Kabupaten Kuantan Singingi, Propinsi Riau dan Refando Simbolon (30), warga Kecamatan Kuantan Tengah.

Saat diinterogasi, mereka mengaku terpaksa menginap di Bukittinggi, karena kecapean berboncengan sepeda motor dari Tapanuli Tengah, Propinsi Sumatera Utara usai mengikuti tes CPNS.

Namun, saat ponsel Refando diperiska, petugas mendapati sejumlah foto dan video mesum mereka yang diakui kerap dilakukan keduanya di beberapa hotel sebelumnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang ikut dalam razia menyebutkan, razia penyakit masyarakat selama dua hari pada Jumat dan Sabtu malam dilakuan karena warga khawatir, kenakalan remaja dan penyakit masyarakat berupa pelanggaran asusila marak mengatasnamakan perayaan valentine day.

"Kita ingin tau bahwa valentine day ini kan bukan budaya kita, jadi kita adakan razia dan alhamdulillah yang tadinya dikhawatirkan oleh masyarakat yaitu banyaknya remaja memanfaatkan valentine day untuk berbuat asusila menginap di hotel tidak terjadi," ujar Ramlan.

"Namun tadi ada satu pasangan dari luar daerah tidur di hotel tanpa surat nikah, dia guru honor, anak ini sebetulnya adalah anak baik-baik bukan perempuan nakal, tapi yang diperbuatnya salah tanpa nikah tidur di hotel, untuk itu kita lakukan pembinaan karena kita di sini tentu bukan saja melakukan tindakan sesuai perda tapi bagaimana membina dan menasehati mereka ini," tambahnya.

Kedua pelaku dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut, berupa pencatatan identitas, menandatangani surat perjanjian tidak melakukan hal serupa di kota ini di kemudian hari.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)