Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan
A
A
A
SEMARANG - Tiket kereta api (KA) untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1441 H, sudah bisa dipesan mulai hari ini Jumat (14/2/2020). Dengan memesan tiket jauh-jauh hari maka pemudik bisa merencanakan waktu perjalanan dengan lebih leluasa.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro, menyampaikan, pihaknya mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan. Pemesanan tiket bisa dilakukan melalui website KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Edi Sukmoro.
Dia mengingatkan, calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan. "Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran," lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, PT KAI mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
“Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” tutup Edi.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro, menyampaikan, pihaknya mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan. Pemesanan tiket bisa dilakukan melalui website KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Edi Sukmoro.
Dia mengingatkan, calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan. "Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran," lanjutnya.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, PT KAI mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
“Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” tutup Edi.
(cip)