Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Polisi Ringkus 3 Pelaku

Jum'at, 14 Februari 2020 - 18:05 WIB
Gerebek Klinik Aborsi...
Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Polisi Ringkus 3 Pelaku
A A A
JAKARTA - Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku aborsi yang beroperasi diklinik illegal di Jalan Paseban Raya No 61 Jakarta Pusat. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah A alias MM, RM dan SI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga orang yang ditangkap adaah rsidivis dalam kasus yang sama. Bahkan seorang otak dari kejahatan ini adalah dokter yang pernah divonis untuk kejahatan yang sama pada tahun 2016 silam.

"Kita berhasil amankan yaitu seorang dokter, seorang tenaga medis dan seorang lagi sebagai admin," katanya. (Baca juga: Polisi Bekasi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal Kampung Siluman )

Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Polisi Ringkus 3 Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews

Untuk pimpinan dari kejahatan ini adalah dokter A alias MM, dia adalah seorang dokter lulusan dari sebuah universitas di Sumatera Utara.

Tidak hanya itu, dr A ini juga pernah bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Riau. Namun, karena desersi maka dia sudah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat. Selain itu, dr A juga pernah ditangkap di Polres Bekasi pada tahun 2015 silam dalam kasus yang sama. "Ketika itu dia divonis tiga bulan, dan setelah bebas dia melakukan lagi pada tahun 2016," tambah Yusri.

Dalam kasus yang kedua, dia berhasil melarikan diri dan menghilang. Sehingga petugas memasukan dr A dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketika itu, dia membuka praktik aborsi illegal di kawasan Cimanggis. Selain itu, A alias MM bukanlah dokter spesialis dibidang ini melainkan dia hanya dokter umum.

Tidak hanya itu, polisi juga meringkus bidan yang merangkap bertugas sebagai perawat berinisial RM. Tidak hanya itu, RM juga pernah ditangkap untuk kasus aborsi illegal pada tahun 2016 silam. Ketika itu, dia divonis dua tahun penjara dan setelah menjalani hukuman dia kembali melakukan aksinya. "Jadi dia bebas setelah menjalani sepertiga masa tahanan, tapi dia melakukan kejahatan ini lagi," jelas Yusri.

Untuk kali ini, dia tidak hanya bertugas sebagai perawat melainkan juga sebagai marketing dan juga calo aborsi. (Baca juga: Polda Gerebek Klinik Aborsi di Cikini )

RM bertugas yang menjalankan website dan mengatur janji untuk melakukan aborsi kepada para wanita yang akan menjalankan prosedurnya. Tidak hanya itu, pelaku lainnya adalah SI. Pelaku ini bertugas sebagai admin dan mencatat para pasisen yang akan melakukan aborsi. "Sama dengan RM, dia juga sudah pernah ditangkap untuk kasus yang sama," tuturnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memasang tariff berdasarkan umur dari janin. Bila berumur satu bulan maka tariff yang dikenakan hanya Rp1 juta begitu juga untuk janin dua bulan hingga empat bulan dikenakan kelipatan satu juta. Namun, bila janin sudah berusia lebih dari empat bulan ke atas maka dikenakan biaya mulai Rp5 juta hingga Rp15 juta.

"Terakhir kita temukan ada dua janin yang diduga berusia enam bulan, kami menduga janin itu belum lama diaborsi," tukas Yusri. (Baca juga: Dinkes DKI Minta Bantuan Polda Buru 3 Dokter Klinik Aborsi )

Untuk itu, pihaknya masih terus melakukan penyelikan terhadap para pasien yang diduga melakukan aborsi diklinik tersebut. Pasalnya, para pasien yang menggunakan jasa para pelaku ini juga bisa dikenakan pasal pidana.

"Kebanyakan kalau dari datanya mereka yang memanfaatkan jasa klinik ini adalah mereka yang hamil diluar nikah dan juga banyak yang memang terikat ikatan dinas yang mengharuskan mereka tidak boleh hamil. Untuk itu, kami masih terus telusuri siapa saja yang menggunakan jasa mereka," tegasnya.

Pihaknya juga melakukan penyelidkan adanya jaringan lain dalam kasus klinik abrsi illegal tersebut. Karena, banyak juga dari hasil pemeriksaan kalau klinik tersebut digunakan oleh dokter lain untuk melakukan aborsi. "Kami menduga kalau ada jaringannya, karena dari pemeriksaan ada juga dokter lain yang memanfaatkan klinik itu," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Siang Ini, Polisi Akan...
Siang Ini, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Aborsi Ilegal di Jakpus
Suami atau Kekasih yang...
Suami atau Kekasih yang Suruh Lakukan Aborsi Bisa Dijerat Pidana
Polisi Temukan 7 Kerangka...
Polisi Temukan 7 Kerangka Janin usai Kuras Septic Tank Rumah Aborsi di Jaktim
Cairan Kimia Dipergunakan...
Cairan Kimia Dipergunakan untuk Gugurkan Janin Bayi di Klinik Aborsi Bekasi
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
3 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved