Cairan Kimia Dipergunakan untuk Gugurkan Janin Bayi di Klinik Aborsi Bekasi

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:03 WIB
loading...
Cairan Kimia Dipergunakan...
Pelaku klinik aborsi rumahan yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya di Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menghilangkan janin hasil aborsi dengan menggunakan cairan kimia dan obat. Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Pelaku klinik aborsi rumahan yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya di Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi , menghilangkan janin hasil aborsi dengan menggunakan cairan kimia dan obat. IR pelaku tidak memiliki kompetensi di bidang kedokteran.

“Karena masih bentuk janin yaitu usia di bawah delapan minggu jadi tersangka menghilangkan janinnya dengan cairan kimia atau obat-obatan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu (10/2/2021).

Dalam menghilangkan janin hasil aborsi, IR dan Suaminya ST hanya menggunakan cairan kimia yang pernah dia pelajari sebelumnya di salah satu klinik tempat IR bekerja tahun 2000 lalu. “Kata dia karena janinnya masih dalam bentuk gumpalan darah jadi mudah dihilangkannya,” tuturnya.

Sedangkan salah satu tersangka pengguna jasa suami istri ini RS mengaku menggunakan jasa aborsi ilegal ini karena faktor ekonomi. Baca: Hanya Lulusan SMA, Pelaku Aborsi di Bekasi Belajar secara Autodidak

Dia mengaku dengan hamil tersebut akan membenani ekonomi keluarganya sedangkan sang suami sedang sakit-sakitan dan tidak bekerja. “Kalau motif dari tersangka pengguna jasanya karena faktor ekonomi, tapi tentunya kita masih dalami alasan lainnya,” ucapnya.

Kini ketiganya masih menjalani pemerikaan secara intensif di Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved