Biadab, Guru Agama di Sekolah Justru Pelaku Sodomi Belasan Anak
A
A
A
PALEMBANG - Lagi, guru agama di salah satu sekolah di Empat Lawang, Palembang, berinisial AT (54) yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga menjadi salah satu pelaku pencabulan belasan anak di bawah umur di salah satu salon yang ada di Pendopo.
Saat ini, Polsek Pendopo Polres Empat lawang masih melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap para tersangka (TSK) pelaku pencabulan, salah satunya, AT yang merupakan oknum berstatus ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda ) Empat Lawang, Edison Jaya menegaskan jika terbukti maka oknum ASN itu akan langsung dipecat. “Kita lihat proses hukumnya apabila memang terbukti bersalah langsung kita pecat,” tegasnya.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto Melalui Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat di konfirmasi mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan sementara karena kasusnya masih dalam pendalaman.
Dikatakannya, sampai dengan saat ini jumlah korban yang melapor belum bertambah yaitu masih berjumlah 12 orang korban anak – anak SMP , meskipun tidak menutup kemungkinan masih ada lagi korban yang belum melapor ke Polisi.
“Sementara belum, kita masih lakukan pemeriksaan- pemeriksaan dan interogasi utuk memperterang kasus,” kata Hariyanto, Jumat (13/2/2020)
Berdasarkan pengakuan para TSK, lanjut Hariyanto, pencabulan terhadap anak – anak di bawah umur tersebut mereka lakukan sejak November 2019 lalu. “Tapi kami yakin, yang namanya penyakit itu, tidak mungkin baru pasti sudah lama,” katanya.
Iptu Hariyanto juga mengimbau agar TSK yang masih buron agar segera menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah dikantongi pihak Polsek Pendopo, sebelum dilakukan tindak tegas terhadap TSK.
Diketahui, lima pria di Kabupaten Empat Lawang ditahan Polsek Pendopo karena dilaporkan telah melakukan dugaan pencabulan terhadap 12 anak di sebuah salon. Empat dari lima pelaku telah ditahan yang salah satunya seorang ASN. Mereka yakni AT, JL (45), IW (27), FM (27) dan AA (buron).
Saat ini, Polsek Pendopo Polres Empat lawang masih melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap para tersangka (TSK) pelaku pencabulan, salah satunya, AT yang merupakan oknum berstatus ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda ) Empat Lawang, Edison Jaya menegaskan jika terbukti maka oknum ASN itu akan langsung dipecat. “Kita lihat proses hukumnya apabila memang terbukti bersalah langsung kita pecat,” tegasnya.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto Melalui Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat di konfirmasi mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan sementara karena kasusnya masih dalam pendalaman.
Dikatakannya, sampai dengan saat ini jumlah korban yang melapor belum bertambah yaitu masih berjumlah 12 orang korban anak – anak SMP , meskipun tidak menutup kemungkinan masih ada lagi korban yang belum melapor ke Polisi.
“Sementara belum, kita masih lakukan pemeriksaan- pemeriksaan dan interogasi utuk memperterang kasus,” kata Hariyanto, Jumat (13/2/2020)
Berdasarkan pengakuan para TSK, lanjut Hariyanto, pencabulan terhadap anak – anak di bawah umur tersebut mereka lakukan sejak November 2019 lalu. “Tapi kami yakin, yang namanya penyakit itu, tidak mungkin baru pasti sudah lama,” katanya.
Iptu Hariyanto juga mengimbau agar TSK yang masih buron agar segera menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah dikantongi pihak Polsek Pendopo, sebelum dilakukan tindak tegas terhadap TSK.
Diketahui, lima pria di Kabupaten Empat Lawang ditahan Polsek Pendopo karena dilaporkan telah melakukan dugaan pencabulan terhadap 12 anak di sebuah salon. Empat dari lima pelaku telah ditahan yang salah satunya seorang ASN. Mereka yakni AT, JL (45), IW (27), FM (27) dan AA (buron).
(pur)