Valentine, Pasangan Muda Mudi yang Terjaring Ngamar Akan Dikawinkan

Jum'at, 14 Februari 2020 - 10:21 WIB
Valentine, Pasangan...
Valentine, Pasangan Muda Mudi yang Terjaring Ngamar Akan Dikawinkan
A A A
MAKASSAR - Petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Makassar menjaring empat pasangan muda-mudi di penginapan di sejumlah lokasi di Kota Makassar, Kamis (13/2) sekira pukul 22.00 Wita.

Kepala Bidang Penegakan Perda Pemkot Makassar, Irwan mengatakan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di momentum malam Valentine di Kota Daeng.

"Razia terkait menjaga ketentraman dan ketertiban dalam rangka malam valentine yang kadang disalahgunakan oleh oknum tertentu," katanya disela-sela razia.

Dari pantauan SINDOnews, petugas bergerak dari Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani sejak pukul 22.00 Wita. Puluhan petugas dikerahkan usai jalani apel pemantapan. Razia pertama dilakukan di salah satu wisma di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo. Di wisma tersebut, petugas mengamankan satu pasangan muda-mudi yang belum diketahui identitasnya.

Keduanya diangkut ke mobil patroli Satpol PP. Razia berlanjut ke kawasan Jalan Samalona. Di sana, petugas kembali mengamankan sepasang muda-mudi dari dalam kamar wisma di lantai dua. Dua wanita belum diketahui identitasnya juga ikut diamankan. Total ada empat orang diamankan.

Sempat terjadi ketegangan antar wanita yang menolak diangkut dengan mobil karena berdalih membawa kendaraan sendiri. Namun, petugas tetap membawa pasangan tersebut untuk di data di Kantor Satpol PP Makassar. Razia berlanjut lagi ke Jalan Serui.

Di wisma itu, petugas kembali menyisir beberapa kamar. Ditemukan sepasang lagi yang diamankan. Meski berdalih sepupu, mereka tetap diangkut ke atas mobil.

Razia berlanjut ke dua wisma di Jalan Lombok. Salah satu wisma petugas kembali mengamankan pasangan muda-mudi di dalam kamar. Tanpa kompromi, petugas langsung mengangkut mereka ke atas mobil patroli.

Irwan mengatakan, seluruh yang terjaring dalam razia ini selanjutnya akan dibawa ke Kantor Satpol PP Makassar untuk di data. Mereka bakal diambil keterangannya sebelum dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing. Dengan catatan, mereka memilki kartu identitas lengkap.

Sementara yang tidak memiliki identitas, bakal ditahan sementara untuk didata kemudian diserahkan ke pihak Dinas Sosial Makassar. "Nantinya mereka akan diasesmen oleh Dinsos, apabila ada indikasi kalau profesinya seperti itu (PSK) nanti kita kirim ke Pattiro Deceng (panti sosial)," tutur Irwan.

Dalam razia ini, petugas tidak menemukan sama sekali barang-barang bawaan dari mereka yang terjaring dan dianggap melanggar hukum. Seperti alat kontrasepsi ataupun senjata tajam.

Tak hanya pasangan muda-mudi yang dipersoalkan, kata Irwan, pihaknya juga bakal mendata sejumlah wisma yang diangggap tidak memiliki dokumen perizinan resmi. Khususnya, wisma yang digunakan mereka yang terjaring. Jika terbukti tidak memiliki dokumen lengkap, pemilik atau pengelola bakal disanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pemkot Makassar.

"Karena ada beberapa kita temukan tadi tidak dapat memperlihatkan izin. Ada juga penginapan ada izinnya tapi sudah berakhir. Kendalanya juga kamar-kamar yang dihuni tidak dibuka, kunci serepnya juga tidak. Yah cenderung tertutup," tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir menuturkan razia ini juga bentuk tindak lanjut dari pemerintah dalam hal ini Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb.

"Inilah yang jadi respon. Dan permintaan Pj Wali Kota untuk menyisir penginapan yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. Banyak sms atau pesan WhatsApp yang masuk ke handphone bapak (Pj Wali kota) terkait penyakit sosial masyarakat di momen valentine ini," ucapnya.

Dijelaskannya, razia seperti ini akan dilakukan secara intensif,"Waktunya itu tidak menentu, tiba-tiba saja turun. Yah mendadak lah. Karena disayangkan pemuda-pemudi kita kadang melakukan hal yang di luar kendali, karena menganggap hari valentine ini hari kasih sayang diwujudkan satu bentuk perlakuan yang sebetulnya belum bisa dilakukan tanpa ikatan yang sah," tegas Mukhtar.

Selain itu, jika dalam asesmen ditemukan bahwa pasangan tersebut tidak memiliki ikatan resmi. Kata Mukhtar bakal diupayakan untuk dinikahkan oleh Dinas Sosial."Yah kalau mereka (pasangan) tidak mengantongi dokumen resmi, dan didapati di dalam kamar maka kita akan proses. Kita akan mempersatukan mereka (menikahkan) kalau mereka punya pasangan," ucapnya.

Kendati demikian, selama ini pihaknya juga menemukan kasus pasangan yang ternyata punya ikatan resmi."Tapi banyak kita temukan dulu-dulu punya pasangan resmi ada suaminya ada istrinya malah kita dapati dalam kamar. Jadi mudah-mudahan dalam asesmen kita punya kewajiban untuk mempersatukan mereka," ungkap Mukhtar.

Hingga saat ini, pasangan muda-mudi masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Satpol PP Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8690 seconds (0.1#10.140)