Miris, Oknum Guru Malah Cabuli 2 Siswi di Sekolah

Senin, 10 Februari 2020 - 20:48 WIB
Miris, Oknum Guru Malah...
Miris, Oknum Guru Malah Cabuli 2 Siswi di Sekolah
A A A
KEDIRI - SH seorang guru ekstra kulikuler pramuka di salah satu SMP di Kabupaten Kediri, Jawa Timur diringkus polisi setelah terbukti mencabuli dua siswinya sendiri, Senin (10/2/2020). Modus operandinya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan cara memanggil satu persatu siswi untuk masuk ke dalam sanggar pramuka kemudian pelaku melakukan perbuatan cabul. (Baca: Edan, Suami Jual Istri Rp50 Ribu ke Teman untuk Beradegan Ranjang dan Direkam)

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sebelumnya mendapat laporan dari orang tua korban bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oleh gurunya.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban diketahui SH melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah siswa saat kegiatan ekstra kulikuler pramuka. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan setelah mendapatkan bukti yang cukup selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” kata Kapolres.

Menurut dia, dari keterangan korban didapatkan keterangan bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul dengan cara memanggil satu persatu siswi untuk masuk ke dalam sanggar pramuka kemudian pelaku melakukan perbuatan cabul. Kejadian tersebut terjadi berulang kali pada saat kegiatan ekstrakulikuler pramuka di sekolah.

“Dari penangkapan terhadap tersangka petugas mengamankan barang bukti pakaian seragam pramuka milik korban. Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya oknum guru tersebut terpaksa harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mapolres Kediri. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Kapolres.
(sms)
Berita Terkait
Sosok Herry Wirawan...
Sosok Herry Wirawan Guru Haus Seks Layak Dihukum Berat
LPA Lampung Kecam Oknum...
LPA Lampung Kecam Oknum P2TP2A Lamtim Cabul
Biadab! Kakek Bejat...
Biadab! Kakek Bejat di Bandung Memperkosa Gadis Disabilitas Grahita
Berkas 3 Tersangka Pemerkosaan...
Berkas 3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Kediri P21, Relawan Perindo Terus Lakukan Pengawalan
Haus Seks, Guru Pesantren...
Haus Seks, Guru Pesantren di Bandung Cabuli 3 Santri dengan Modus Ajarkan Tenaga Dalam
Bali Gempar, Wanita...
Bali Gempar, Wanita Ini Asyik Tonton Suaminya Memperkosa Keponakannya Sendiri
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved