BNN Rehabilitasi Rawat Jalan 107 Pengunjung Diskotek yang Positif Narkoba
Sabtu, 08 Februari 2020 - 09:47 WIB

BNN Rehabilitasi Rawat Jalan 107 Pengunjung Diskotek yang Positif Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 107 pengunjung tempat hiburan malam yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba menjalani rehabilitasi rawat jalan. Langkah ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan asesmen kepada 107 orang tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Armand Depari mengatakan, proses asesmen dilakukan oleh tim asesmen BNN Provinsi DKI, BNN Kota Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, serta melibatkan 22 petugas yang terdiri dari dokter, perawat, konselor, dan penyidik. (Baca: Dirazia BNN, 107 Pengunjung Golden Crown Positif Narkoba)
"Asesmen dilakukan pada Kamis dan jumat 6-7 Februari 2020 lalu. Jumlah yang di asesmen 107 orang terdiri dari 63 permpuan dan 44 laki laki pada umumnya para pengguna tersebut dalam kategori ringan, tidak ditemukan pecandu berat. Mereka dilakukan rehabilitasi rawat jalan," kata Armand dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Sabtu (8/2/2020).
Armand menuturkan, penyidik juga menahan satu orang berinisial RA karena ditemukan adanya barang bukti narkoba. (Baca: DKI Tutup Diskotek Golden Crown)
"Memperhatikan banyaknya ditemukan pengunjung tempat hiburan malam menggunakan narkoba maka BNN dan BNNP akan memperketat pengawasan dan meningkatkan pemeriksaan tempat hiburan malam di seluruh Indonesia," ucapnya.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Armand Depari mengatakan, proses asesmen dilakukan oleh tim asesmen BNN Provinsi DKI, BNN Kota Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, serta melibatkan 22 petugas yang terdiri dari dokter, perawat, konselor, dan penyidik. (Baca: Dirazia BNN, 107 Pengunjung Golden Crown Positif Narkoba)
"Asesmen dilakukan pada Kamis dan jumat 6-7 Februari 2020 lalu. Jumlah yang di asesmen 107 orang terdiri dari 63 permpuan dan 44 laki laki pada umumnya para pengguna tersebut dalam kategori ringan, tidak ditemukan pecandu berat. Mereka dilakukan rehabilitasi rawat jalan," kata Armand dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Sabtu (8/2/2020).
Armand menuturkan, penyidik juga menahan satu orang berinisial RA karena ditemukan adanya barang bukti narkoba. (Baca: DKI Tutup Diskotek Golden Crown)
"Memperhatikan banyaknya ditemukan pengunjung tempat hiburan malam menggunakan narkoba maka BNN dan BNNP akan memperketat pengawasan dan meningkatkan pemeriksaan tempat hiburan malam di seluruh Indonesia," ucapnya.
(whb)