Ngaku Pejabat Polri, Penipu Kuras Duit Perangkat Desa di Mojokerto

Kamis, 06 Februari 2020 - 19:40 WIB
Ngaku Pejabat Polri, Penipu Kuras Duit Perangkat Desa di Mojokerto
Ngaku Pejabat Polri, Penipu Kuras Duit Perangkat Desa di Mojokerto
A A A
MOJOKERTO - Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat instansi kepolisian kembali terjadi. Kini giliran dua nama pejabat di instansi Polres dan Polres Kota (Polresta) Mojokerto yang dicatut pelaku dalam menjalankan aksinya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima, dalam menjalankan aksi penipuan itu. Bahkan nama Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto juga dicatut pelaku.

Korban diketahui bernama Khoridon, Perangkat Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Akibat aksi penipuan itu, uang Rp150 juta milik korban amblas. Kasus tersebut, kini sudah dilaporkan ke Mapolres Mojokerto dan dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Kami masih berupaya untuk mengungkap para pelaku penipuan ini," kata Dewa kepada awak media, Kamis (6/2/2020).

Modus yang digunakan para pelaku, kata Dewa, dengan cara menghubungi korban lewat WhatsApp. Awalnya, penipu tersebut mengaku sebagai dirinya. Bahkan, pelaku sengaja menggunakan foto profil Dewa untuk meyakinkan Khoridon jika yang menghubunginya itu benar-benar pejabat Polres Mojokerto.

"Dugaan awal, pelaku mengambil foto saya di internet. Kemudian foto itu digunakan sebagai foto profil WhatsApp. Pelaku kemudian mengaku sebagai saya dan kemungkinan menakut-nakuti korban. Akhirnya pelaku ini meminta sejumlah uang," imbuhnya.

Selanjutnya, pelaku yang berbeda kembali menghubungi Khoridon. Namun bukan sebagai Kasat Reskrim Polres Mojokerto, melainkan menggunakan nama Kapolresta Mojokerto. Modusnya sama, pelaku ini juga meminta uang kepada korban dengan cara ditransfer.

Ketika itu, para pelaku ini meminta korban mentransfer uang dengan nominal Rp150 juta. Uang tersebut diminta untuk ditransfer ke tiga nomor rekening berbeda. Yakni Abdilah Bagir, Kamal Romadhon dan Nugroho. Masing-masing rekening itu ditrasfer sekitar Rp50 juta.

"Korban baru curiga setelah pelaku meminta untuk melakukan transfer uang secara terus menerus oleh pelaku. Dari itu, kemudian korban mengecek ke Polres Mojokerto. Dan ternyata itu memang penipuan. Karena saya tidak kenal dengan korban. Nomor telepon korban saja saya tidak tahu," jelasnya.

Dewa menuturkan, dari kaca mata pihaknya, pelaku penipuan ini diduga merupakan jaringan sidrap atau berkelompok. Saat beraksi, pelaku lebih dari satu orang. Menurutnya, pelaku penipuan yang mengaku sebagai dirinya, beda dengan pelaku yang mengaku sebagai Kapolresta.

"Pelaku yang telepon dan menerima telepon berbeda orangnya. Tapi masih satu jaringan. Pelaku lain sudah didesain mengaku sebagai Kapolresta. Nah ini yang dilakukan pelaku untuk membuat korban percaya," papar mantan Kasat Reskrim Polres Pasuruan ini.

Guna mengungkap kasus ini, lanjut Dewa, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto sudah melakukan koordinasi dengan Tim Cyber Polda Jawa Timur (Jatim). Dari hasil pelacakan nomor ponsel yang digunakan para pelaku, diketahui mereka berada di wilayah Sulawesi.

"Pelaku penipuan ini merupakan sindikat. Ini sudah menjadi jaringan nasional. Saya juga pernah dengar penipuan seperti ini dulu di Polrestabes. Modusnya sama, mengatasnamakan satuan polisi," tandas Dewa.

Dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, mengaku sudah mendengar kabar jika namanya dicatut seseorang guna melakukan penipuan. Kapolresta mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan aksi kejahatan yang mengatasnamakan dirinya.

"Betul, saya sudah mendengarnya. Namun saya tegaskan, itu bukan saya. Jadi kalau ada yang telepon, kemudian minta-minta sesuatu dengan mengatasnamakan saya, jelas itu penipuan. Kalau ada yang seperti itu, langsung saja laporkan ke pihak kepolisian," kata Bogiek.

Mantan Kapolres Poso ini juga meminta agar masyarakat berhati-hati dengan makin maraknya aksi tindak kejahatan dengan mencatut nama pejabat atau petinggi instansi pemerintah. Untuk itu, Bogiek meminta agar warga tidak mudah percaya dengan modus-modus penipuan seperti itu.

"Sekali lagi, jangan mudah percaya, apalagi sampai memberi uang. Tidak ada pejabat yang meminta-minta seperti itu. Saya berharap, masyarakat semakin tanggap dalam mensikapi jika ada modus-modus penipuan seperti itu," tanda Bogiek.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3961 seconds (0.1#10.140)