Pengamat: Seharusnya Risma Tak Perlu Hiraukan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 04 Februari 2020 - 21:52 WIB
Pengamat: Seharusnya...
Pengamat: Seharusnya Risma Tak Perlu Hiraukan Pencemaran Nama Baik
A A A
SURABAYA - Kasus pencemaran nama baik yang menimpa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyisakan persoalan. Praktisi hukum menyayangkan Pemkot Surabaya hadir sebagai pelapor atas perkara tersebut.

Praktisi Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Sudarto mengatakan, seharusnya pejabat publik tak perlu menghiraukan pencemaran nama baik. Apalagi jika itu sifatnya sekedar mengarah pada olok-olok. Bukan fitnah yang dampaknya membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kalau sekedar diolok-olok, menurut saya tidak usah dihiraukan. Sebab yang seperti ini kan banyak. Terus saja bekerja," ujar Sudarto, Selasa (4/2/2020).

Menurut Sudarto, waktu pejabat publik akan habis untuk mengatasi persoalan seperti itu. Apalagi jika pejabat publik itu membawa instansinya masuk dalam perkara seperti itu. Seperti misalnya kasus Risma, panggilan Tri Rismaharini, ini. Di mana Risma memberikan kuasa pada Bagian Hukum Pemkot Surabaya untuk melaporkan perkaranya.

Kata Sudarto, harusnya Risma memberikan pembelajaran saja. Segera memaafkan pelaku. Apalagi sejumlah media, Risma sebenarnya santai menghadapi pencemaran nama baik yang menimpanya di media sosial. "Namun faktanya, Pemkot Surabaya melalui Bagian Hukum melaporkan perkara tersebut ke polisi," keluhnya.

Pencemaran nama baik maupun bullying di media sosial memang kerap terjadi pada pejabat publik. Terutama mereka yang berada di Jakarta. Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama, Joko Widodo maupun Prabowo Subianto termasuk yang sering mengalami hal tersebut. Namun mereka tak pernah melaporkan langsung pencemaran nama baik tersebut.

Saat ini memang ada laporan terkait pencemaran nama baik dengan korban Anies Baswedan. Tapi pelapornya bukan Anies. Juga bukan Pemprov DKI Jakarta. Namun yang melaporkan anggota DPD RI Fahira Idris. Anies tak menggubris pencemaran nama baik atas dirinya.

Sebagaimana diketahui, Polrestabes Surabaya bertindak cepat merespon laporan pencemaran nama baik yang menimpa Risma. Laporan itu dilayangkan oleh Bagian Hukum Pemkot Surabaya.

Hingga akhirnya, pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil ditangkap polisi. Warga asal Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok E6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor itu dijemput tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya.

Perempuan berusia 43 tahun itu menyatakan bahwa dirinya hanya ibu rumah tangga biasa. Diapun mengaku tidak mengenal Risma. Atas postingannya di Facebook yang dianggap menghina Risma, dia mengaku dibully di media sosial. Bahkan anaknya juga diancam. "Ini (kasus) cukup menjadi pelajaran buat saya. Saya mohon maaf bunda Risma. Tolong maafkan saya," pintanya saat di Mapolrestabes Surabaya.
(pur)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
31 menit yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
35 menit yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
55 menit yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
3 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
4 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved