BNN Musnahkan 51,79 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Medan

Selasa, 04 Februari 2020 - 17:12 WIB
BNN Musnahkan 51,79...
BNN Musnahkan 51,79 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Medan
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 51,79 kg hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Medan Sumatera Utara. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2020).

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hal yang pertama kali di awal tahun 2020. Barang bukti tersebut merupakan sitaan dari sebuah kasus yang diungkap di Medan pada bulan Desember 2019.

"Pada hari ini seberat 51.79 Kg. Dengan pemusnahan shabu tersebut. Lebih dari 258 ribu anak bangsa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, (4/2/2020).

Berdasarkan penyelidikan mendalam, pada tanggal 10 Desember 2019, petugas berhasil mengamankan seorang Iaki-laki dengan inisial Zul di depan sebuah sekolah di daerah Bandar Selamat, Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara.

"Pelaku Zul sedang mengendarai becak motor dan membawa narkotika. Di TKP tersebut petugas menyita dua bungkus paket berisi shabu seberat 2.08 kg," ujar Heru.

Kemudin pelalu diminta untuk menunjukan semua barang bukti yang dimiliki di kediamannya, dari rumah Zul petugas berhasil menyita 48 bungkus paket berisi sabu seberat 49.96 Kg.

Sementara itu Deputi Bidang Pemerantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, berkat pengungkapan tersebut setidaknya telah menyelamatkan ribuan anak Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.

"Dengan pemusnahan sabu tersebut, lebih dari 258 ribu anak bangsa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Arman.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
(mhd)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
2 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
4 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
5 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
6 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
6 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
7 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved