BNN Musnahkan 51,79 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Medan

Selasa, 04 Februari 2020 - 17:12 WIB
BNN Musnahkan 51,79...
BNN Musnahkan 51,79 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Medan
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 51,79 kg hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Medan Sumatera Utara. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2020).

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hal yang pertama kali di awal tahun 2020. Barang bukti tersebut merupakan sitaan dari sebuah kasus yang diungkap di Medan pada bulan Desember 2019.

"Pada hari ini seberat 51.79 Kg. Dengan pemusnahan shabu tersebut. Lebih dari 258 ribu anak bangsa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, (4/2/2020).

Berdasarkan penyelidikan mendalam, pada tanggal 10 Desember 2019, petugas berhasil mengamankan seorang Iaki-laki dengan inisial Zul di depan sebuah sekolah di daerah Bandar Selamat, Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara.

"Pelaku Zul sedang mengendarai becak motor dan membawa narkotika. Di TKP tersebut petugas menyita dua bungkus paket berisi shabu seberat 2.08 kg," ujar Heru.

Kemudin pelalu diminta untuk menunjukan semua barang bukti yang dimiliki di kediamannya, dari rumah Zul petugas berhasil menyita 48 bungkus paket berisi sabu seberat 49.96 Kg.

Sementara itu Deputi Bidang Pemerantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, berkat pengungkapan tersebut setidaknya telah menyelamatkan ribuan anak Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.

"Dengan pemusnahan sabu tersebut, lebih dari 258 ribu anak bangsa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Arman.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
(mhd)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved