20 Ribu Pekerja Rentan di Bonebol Kembali Dilindungi BPJamsostek

Jum'at, 31 Januari 2020 - 20:00 WIB
20 Ribu Pekerja Rentan...
20 Ribu Pekerja Rentan di Bonebol Kembali Dilindungi BPJamsostek
A A A
SUWAWA - Sebanyak 20.000 pekerja rentan di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) kembali dilindungi oleh program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kerja sama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bone Bolango dan BP Jamsostek Cabang Gorontalo.

Para pekerja rentan ini mendapat perlindungan BP Jamsostek yang dibiayai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2020.Hal ini sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Jamsostek Cabang Gorontalo dengan DPMPTSPTK Kabupaten Bone Bolango Nomor: PER/03/012020 dan Nomor: 560/DPMPTSP&TK-BB/63/I/2020 tentang kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah kategori masyarakat miskin berbasis data terpadu.

Perjanjian kerja sama itu, ditandatangani Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Bone Bolango Jumaidil dan Kepala BP Jamsostek Cabang Gorontalo Teguh Setiawan pada rapat kerja sama operasional penetapan peserta informal bagi pekerja rentan melalui APBD Bone Bolango tahun anggaran 2020, di Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (29/1/2020).

Penandatanganan PKS itu, disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma, Asisten I Taufik Sidiki, Asisten II Tanwir Ali, Asisten III Iwan Mustapa, dan sejumlah pimpinan OPD serta pejabat dari BP Jamsostek Cabang Gorontalo.

Kepala BP Jamsostek Cabang Gorontalo Teguh Setiawan berharap keberlanjutan perlindungan terhadap 20.000 kepesertaan BP Jamsostek, yakni peserta informal yang merupakan pekerja rentan yang dibiayai APBD tetap berlanjut di tahun 2020. Kepesertaannya jangan sampai berkurang, karena manfaatnya semakin meningkat.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini adalah hal positif dan bisa berlanjut terus dimasa-masa yang akan datang. Jangan sampai terputus, karena BP Jamsostek akan terus meningkatkan berbagai manfaatnya,” tandas Teguh Setiawan.

Kepala DPMPTSPTK Bone Bolango Jumaidil menambahkan bahwa peningkatan manfaat program perlindungan oleh BP Jamsostek merupakan jaring pengaman untuk mencegah risiko sosial ekonomi agar pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan pada saat terjadi risiko kecelakaan maupun kematian saat bekerja.

“Tentunya, manfaat tersebut akan diterima pekerja yang aktif membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek,”tambah Jumaidil. (AKP)
(akn)
Berita Terkait
Cegah Urbanisasi, Pemkab...
Cegah Urbanisasi, Pemkab Bonebol Perjuangkan Model Desa Bernuansa Kota
Survei Kepuasan Masyarakat...
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Dukcapil Sangat Memuaskan
Ini Makna Tagline Bone...
Ini Makna Tagline Bone Bolango Maju Cemerlang pada Pemerintahan Hamim
Wabup Salut Solidaritas...
Wabup Salut Solidaritas PGRI Bone Bolango Bantu Guru Korban Kebakaran
Penegakan Protokol Kesehatan...
Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Tapa Dinilai Berhasil
Polres Bone Bolango...
Polres Bone Bolango Dirikan Enam Pos Penjagaan dan Pengamanan Idul Fitri
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
8 menit yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
1 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
1 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
2 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
2 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
3 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved