5 Poin Kemenag Minahasa Utara Terkait Rekomendasi Pendirian Masjid Alhidayah

Jum'at, 31 Januari 2020 - 18:52 WIB
5 Poin Kemenag Minahasa...
5 Poin Kemenag Minahasa Utara Terkait Rekomendasi Pendirian Masjid Alhidayah
A A A
MINAHASA UTARA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara akhirnya mengeluarkan rekomendasi pembangunan Al Hidayah Perum Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan pasca-perusakan tempat ibadah tersebut. Surat rekomendasi ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara Anneke M Purukan. (Baca: Pasca-Dirusak, Kemenag Minahasa Utara Setujui Pendirian Masjid Alhidayah)

Dalam rekomendasi itu diterangkan bahwa Kemenag telah menelaah surat dari Majelis Ta’lim Al Hidayah Perum Agape Griya Desa Tumaluntung 10 Januari 2020 perihal permohonan rekomendasi pendirian rumah ibadah (masjid) dengan ketua Hadi Sasmito.

Dalam surat tersebut dijelaskan, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara menyatakan tidak keberatan dan menyetujui permohonan Pendirian Masjid Al-Hidayah Perum Agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan dimaksud dengan ketentuan; Pertama, tetap menjaga dan memelihara stabilitas nasional.

Kedua, menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, ketiga melakukan koordinasi, melapor pada pemerintah setempat.

Keempat, menyampaikan laporan secara berkala tentang keberadaan dan perkembangan masjid Al Hidayah Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

Kelima, apabila di kemudian hari ada hal-hal yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku maka surat rekomendasi ini dapat ditinjau kembali.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara Anneke M Purukan sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait surat rekomendasi tertanggal 31 Januari 2020 tersebut.

Sementara senator asal Sulut Djafar Alkatiri membenarkan soal surat tersebut. “Benar rekomendasi rumah ibadah masjid Alhidayah Desa Tumaluntung sudah keluar. Syukur alhamdullilah Kemenang sudah mengevaluasi syarat-syarat berdirinya mesjid sehingga dikeluarkan rekomendasi untuk pembangunan masjid,” ujarnya, Jumat (31/12020).

Djafar Alkatiri berharap Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan pemerintah setempat juga harus menghormati rekomendasi dari Kemenag karena yang lebih tahu izin pembangunan rumah ibadah itu dari Kemenag.

“Bangsa yang beragama adalah bangsa yang menghormati nilai-nilai keagamaan dalam bingkai NKRI,” tukasnya.

Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Minahasa Utara, Baidlowi Ibnu Hajar mengaku juga telah menerima salinan rekomendasi surat tersebut. “Alhamdulillah, sudah menerima pak salinannya,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
GP Ansor Desak Kasus...
GP Ansor Desak Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sintang Diusut Tuntas
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Perusakan Masjid Ahmadiyah...
Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, TMP: Tegakkan Sila Pertama Pancasila
Polisi Periksa 9 Orang...
Polisi Periksa 9 Orang Saksi Perusakan Rumah Tempat Retreat Ibadah di Cidahu Sukabumi
Rusak Tempat Ibadah...
Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu, Bule Denmark Ini Diusir dari Bali
Jusuf Kalla Minta Aparat...
Jusuf Kalla Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Rumah Tempat Retreat Ibadah di Cidahu Sukabumi
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
4 jam yang lalu
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
7 jam yang lalu
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
8 jam yang lalu
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
9 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
10 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved