Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu, Bule Denmark Ini Diusir dari Bali

Minggu, 28 November 2021 - 15:09 WIB
loading...
Rusak Tempat Ibadah...
Ulah Lars Christensen, bule asal Denmark merusak pelinggih atau tempat ibadah umat Hindu di Bali harus dibayar mahal. Ia segera dideportasi ke negara asalnya. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Ulah Lars Christensen, bule asal Denmark merusak pelinggih atau tempat ibadah umat Hindu di Bali harus dibayar mahal. Ia segera dideportasi ke negara asalnya.

"Yang bersangkutan saat ini ditahan di Rudenim Denpasar untuk menungu proses deportasi ," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu (28/11/2021).

Christensen ditahan imigrasi setelah bebas murni dari Lapas Singaraja, Buleleng, Jumat (26/11/2021). Dia telah selesai menjalani hukuman selama tujuh bulan terkait perbuatan penodaan agama.

Ulah Christensen sempat viral dan membuat warga Bali marah. Ia terekam video sedang menendang pelinggih rumah warga di Desa Kalibukbuk, Oktober 2020 silam.

Di rumah itu, Christensen merusak dua pelinggih dengan cara menendang hingga membuat tempat sembahyang itu roboh dan jatuh ke tanah. Baca: 10 Gardu Listrik Rusak Akibat Banjir Bandang Garut, PLN Tunggu Kondisi Kering.

Jamaruli mengatakan, Christensen telah melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga harus dideportasi. "Dia telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum," pungkasnya. Baca Juga: Edan! Hanya Ingin Diakui Eksis Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya Warga.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Warga Negara Amerika...
Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Rekomendasi
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
BBT Perkuat Ekosistem...
BBT Perkuat Ekosistem Industri Batam lewat Ekspansi Fiber dan 5G
4 Dragster dari Empat...
4 Dragster dari Empat Daerah Warnai Persaingan Sentul Drag Record Simpati 5G 2026
Berita Terkini
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Infografis
Ini Bukti Kekejaman...
Ini Bukti Kekejaman Israel yang Lebih Biadab dari ISIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved