Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu, Bule Denmark Ini Diusir dari Bali

Minggu, 28 November 2021 - 15:09 WIB
loading...
Rusak Tempat Ibadah...
Ulah Lars Christensen, bule asal Denmark merusak pelinggih atau tempat ibadah umat Hindu di Bali harus dibayar mahal. Ia segera dideportasi ke negara asalnya. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Ulah Lars Christensen, bule asal Denmark merusak pelinggih atau tempat ibadah umat Hindu di Bali harus dibayar mahal. Ia segera dideportasi ke negara asalnya.

"Yang bersangkutan saat ini ditahan di Rudenim Denpasar untuk menungu proses deportasi ," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu (28/11/2021).

Christensen ditahan imigrasi setelah bebas murni dari Lapas Singaraja, Buleleng, Jumat (26/11/2021). Dia telah selesai menjalani hukuman selama tujuh bulan terkait perbuatan penodaan agama.

Ulah Christensen sempat viral dan membuat warga Bali marah. Ia terekam video sedang menendang pelinggih rumah warga di Desa Kalibukbuk, Oktober 2020 silam.

Di rumah itu, Christensen merusak dua pelinggih dengan cara menendang hingga membuat tempat sembahyang itu roboh dan jatuh ke tanah. Baca: 10 Gardu Listrik Rusak Akibat Banjir Bandang Garut, PLN Tunggu Kondisi Kering.

Jamaruli mengatakan, Christensen telah melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga harus dideportasi. "Dia telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum," pungkasnya. Baca Juga: Edan! Hanya Ingin Diakui Eksis Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya Warga.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Warga Negara Amerika...
Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Imigrasi Ngurah Rai...
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pemeran Film Dewasa Bonnie Blue Cs
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
JK: Mudah-mudahan Allah...
JK: Mudah-mudahan Allah Memaafkan para Pemfitnah Itu
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Nomor 1 dari Indonesia,...
Nomor 1 dari Indonesia, Ini 10 Dumpling Terenak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved