Bupati Landak Usulkan Beras BPNT Diambil dari Produk Lokal

Jum'at, 31 Januari 2020 - 16:18 WIB
Bupati Landak Usulkan...
Bupati Landak Usulkan Beras BPNT Diambil dari Produk Lokal
A A A
LANDAK - Sejak tahun 2019 pemerintah pusat meluncurkan program bantuan pangan non tunai (BPNT). Program ini merupakan perubahan dari program Beras Sejahtera (Rastra) dengan pola baru memperbolehkan menggandeng toko sembako setempat. Perubahan pola bantuan subsidi ini diapresiasi Bupati Landak Karolin Margret Natasa. Menurutnya dengan adanya perubahan pola ini masyarakat menjadi lebih dekat dengan tempat penyaluran bantuan. (Baca: Karolin Lantik Pengurus Baznas Kabupaten Landak yang Baru)

"Program bantuan langsung non tunai dengan menggandeng toko sembako setempat, mempermudah masyarakat. Sehingga lebih dekat dengan tempat penyaluran bantuan,"ujar Karolin, Jumat (31/01/2020).

Namun Bupati Landak juga mengusulkan agar beras rastra yang dibagikan bersumber dari produksi beras lokal. Menurut Karolin, selain untuk meningkatkan kemandirian petani, jika beras rastra menggunakan produk lokal maka pemerintah dapat menghemat ongkos angkutan, karena beras tidak perlu dibawa dari luar daerah.

"Ke depan saya usulkan, agar beras rastra diambil dari daerah setempat. Tujuannya pertama, untuk meningkatkan kemandirian petani lokal. Kemudian, jika beras rastra menggunakan produk lokal maka pemerintah dapat menghemat ongkos angkutan, karena beras tidak perlu dibawa dari luar daerah," kata Karolin.

Bupati menambahkan agar Kementerian Sosial bisa mempertimbangkan usulan yang bermanfaat untuk masyarakat tersebut.

"Kami berharap Bapak Menteri Sosial dapat mempertimbangkan usulan kami, agar program ini dapat semakin bermanfaat bagi masyarakat," tambah Karolin.

Bupati Landak menilai bahwa implementasi program saat ini sudah sangat baik. Apalagi sejak ada perubahan pola distribusi bantuan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6319 seconds (0.1#10.140)