Bupati Landak Imbau ASN Pahami Regulasi

Kamis, 30 Januari 2020 - 19:59 WIB
Bupati Landak Imbau...
Bupati Landak Imbau ASN Pahami Regulasi
A A A
LANDAK - Dalam rangka membantu kinerja di masin-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Landak terus mengingatkan para pegawainya untuk tidak mengesampingkan peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat dirinya memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa meminta, pejabat administrator untuk lebih banyak memahami regulasi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditempatinya. (Baca: Karolin Lantik Pengurus Baznas Kabupaten Landak yang Baru)

“Selaku pejabat maka kewajiban Bapak dan Ibu adalah melaksanakan tanggungjawab pada jabatan itu. Tetapi ada hal yang tak kalah pentingnya yakni memahami regulasi atau peraturan yang terkait dengan tugas dan tanggungjawabnya agar tidak salah langkah,” jelas Bupati Landak, Rabu (29/01/20).

Hal ini disampaikan Karolin mengingat peraturan yang terkait dengan tupoksi merupakan suatu keharusan untuk dipahami.

“Jika seorang pegawai dalam bekerja tidak memahami regulasi yang berlaku maka akan kacau. Karena suatu saat pasti akan berdampak pada pekerjaannya. Oleh sebab itu kami minta supaya belajar mengenai peraturan yang ada baik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dan akan menjadi lucu jika pegawai tersebut tidak memahami peraturan yang menjadi produk daerah,” ujar Karolin.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi pejabat administrator, pengawas, dan fungsional sekaligus pengukuhan kembali bagi jabatan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Seperti diketahui bahwa pelantikan dan pengukuhan yang dilaksanakan karena adanya perubahan nomenklatur. Hal tersebut diperkuat oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak, Marsianus.

"Dalam acara pelantikan ada juga pengukuhan, hal ini dilaksanakan karena diantaranya ada yang tetap dijabatan yang lama namun berubah nomenklatur. Nomenklatur baik di nama OPD maupun nama di Eselon III dan IV," ujar Marsianus.

Marsianus menambahkan instansi yang mengalami perubahan nomenklatur antara lain Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Adapun Camat yang dilantik pada acara tersebut adalah Camat Menyuke yang dijabat oleh Apentinus, Camat Mempawah Hulu dijabat oleh Priscilla Angela, Camat Kuala Behe dijabat oleh Richy dan Camat Jelimpo dijabat Vietra Triana.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)