Polda Sumut Tangkap Camat dan Sekcam Diduga Lakukan Pemerasan IMB

Kamis, 30 Januari 2020 - 16:36 WIB
Polda Sumut Tangkap...
Polda Sumut Tangkap Camat dan Sekcam Diduga Lakukan Pemerasan IMB
A A A
KABUPATEN LANGKAT - Camat Babalan Kabupaten Langkat Yafizham Parinduri dan Sekretaris Camat (Sekcam) Rosmawati ditangkap petugas Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (29/1/2020).

Keduanya diduga melakukan pemerasan pengurusan penerbitan surat rekomendasi untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Camat dan Sekcam Babalan Kabupaten Langkat telah dilakukan pemeriksaan dan dinaikkan menjadi penyidikan proses dugaan tindak pidana korupsi pemerasan IMB.

"Camat dan sekcamnya sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, sehingga keduanya sudah tersangka dan akan ditahan di Subdit III Tipidkor Polda Sumut," terangnya saat kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

"Kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan, dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP," kata Tatan Dirsan Atmaja.

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah satu amplop putih bertuliskan PT Mandiri Bersama Saudara berisikan uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 50 lembar/Rp5.000.000 dari Rosmawati.

Satu lembar surat nomor: 648-03.R/BBL/2020 perihal permohonan SIM tanggal 29 Januari 2020 ditanda tangani Yahfizam Parinduri, disita dari Camat Yahfizam dan satu berkas permohonan SIMB dari atas nama Yulial Fahri yang disita dari Rahmi Nur Fadlina (Kasi Trantib Kecamatan Babalan).
(zil)
Berita Terkait
GMKI Harapkan Pemerintahan...
GMKI Harapkan Pemerintahan Susanti di Pematangsiantar Bersih dari Korupsi
Lembaga Anti Korupsi...
Lembaga Anti Korupsi Desak Polda Tahan Tersangka Korupsi RS Batua
Diancam Dibunuh, Pegiat...
Diancam Dibunuh, Pegiat Anti Korupsi Lamongan Mengadu ke Polda Jatim
Polisi Kembali Panggil...
Polisi Kembali Panggil Rektor USU Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Embung
USU Teliti Minyak Astiri...
USU Teliti Minyak Astiri Daun Eucalyptus untuk Anti Corona
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Proposal Anggaran Masjid Sriwijaya Tidak Pernah Ada
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
45 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
1 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
1 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved