Diancam Dibunuh, Pegiat Anti Korupsi Lamongan Mengadu ke Polda Jatim
Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:22 WIB
loading...
Baihaki Akbar, seorang penggiat anti korupsi mendatangi SPKT Polda Jatim, karena diancam saat hendak mengungkap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lamongan. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Upaya Baihaki Akbar, untuk membongkar dugaan praktik-praktik korupsi di Kabupaten Lamongan, berbuah ancaman pembunuhan. Penggiat anti korupsi ini pun, akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim), guna mengadukan adanya ancaman tersebut.
Baca juga: Esensi World Day for International Justice untuk Memperkuat Imun Antikorupsi
Kuasa hukum Baihaki Akbar, Moch. Taufik mengatakan, kliennya tersebut didatangi 18 orang di rumahnya. Setelah itu terjadi pengancaman dan pengrusakan. "Tidak dilakukan secara fisik tapi secara di WhatsApp (WA) dan sebagainya. Sehingga kemudian menjadi pelajaran bahwa penggiat anti korupsi harus dilindungi," katanya di SPKT Polda Jatim.
Dia meminta penggiat anti korupsi seperti kliennya, agar dilindungi karena saat ini adanya COVID-19 dan keuangan negara sedang defisit. "Klien saya adalah pegiat antikorupsi. Dia melakukan langkah dalam kegiatan anti korupsi sebagai mitra aparat penegak hukum. Kami kesini bukan kepentingan Baihaki, tapi mendorong pegiat antikorupsi untuk maju ketika ada temuan terkait kerugian negara," ujarnya.
Baca juga: Esensi World Day for International Justice untuk Memperkuat Imun Antikorupsi
Kuasa hukum Baihaki Akbar, Moch. Taufik mengatakan, kliennya tersebut didatangi 18 orang di rumahnya. Setelah itu terjadi pengancaman dan pengrusakan. "Tidak dilakukan secara fisik tapi secara di WhatsApp (WA) dan sebagainya. Sehingga kemudian menjadi pelajaran bahwa penggiat anti korupsi harus dilindungi," katanya di SPKT Polda Jatim.
Dia meminta penggiat anti korupsi seperti kliennya, agar dilindungi karena saat ini adanya COVID-19 dan keuangan negara sedang defisit. "Klien saya adalah pegiat antikorupsi. Dia melakukan langkah dalam kegiatan anti korupsi sebagai mitra aparat penegak hukum. Kami kesini bukan kepentingan Baihaki, tapi mendorong pegiat antikorupsi untuk maju ketika ada temuan terkait kerugian negara," ujarnya.
Lihat Juga :