Modus Penukaran Valas, IRT di Cempaka Putih Tipu Pengusaha Rp5 Miliar

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:23 WIB
Modus Penukaran Valas,...
Modus Penukaran Valas, IRT di Cempaka Putih Tipu Pengusaha Rp5 Miliar
A A A
JAKARTA - Hasrat ingin punya banyak uang, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ujung-ujungnya meringkuk di penjara. Perempuan berinisial KG (41) ini terlibat penipuan berkedok pembelian valuta asing atau valas.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sutrisno menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Cempaka Putih Timur. Adapun modus yang dilakukan KG yakni memesan uang dollar kepada korban LAM (51) sebanyak USD200 ribu dan USD250 ribu.

"Pelaku ini menjanjikan uang rupiah untuk penukaran. Ia mengaku sudah menyediakan uang tersebut hingga korban percaya," kata Sutrisno di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Korban LAM yang percaya lantas mendatangi rumah pelaku untuk mengantarkan uang tersebut dengan bayaran Rp5,14 miliar. Setelah uang itu dikuasai, KG mengaku akan mengambil uang rupiah sebagai penukaran uang dollar tersebut ke sebuah bank.

"Pelaku membawa uang dollar itu ke bank. Namun setelah batas waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung menyerahkan uang rupiah pembayaran uang dollar itu. Malah uang dollar dari korban sudah tak ada," jelas Sutrisno.

Sutrisno menyebut, saat dilakukan penangkapan anggotanya melakukan semuanya sesuai prosedur. "Korban saya minta bikin LP. Lalu gelar perkara dan kami lakukan penyelidikan hingga ditemukan bukti pidana. Ada tanda terima peneriman uang Rp5 miliar, pelaku mengakui. Ada diterbitkan surat penangkapan. Dia mau ke Polsek," kata Sutrisno.

Pelaku sempet mengajukan surat penangguhan penahanan tapi tidak dikabulkan oleh polisi. Sebab pelaku diketahui sudah beberapa kali memesan valas tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, KG diduga berhubungan dengan sang suami yang kini berstatus narapidana.
Sang suami sempat memesan kepada KG untuk membeli dollar itu. "Informasinya begitu. Anak buah saya mau wawancara ke sana di (Rutan) Cipinang," jelas Sutrisno.

Kasus ini bahkan dilakukan praperadilan oleh pengacara pelaku. Namun Polsek Cempaka Putih memenangkan Praperadilan karena proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur.

Menurut Sutrisno, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan tinggal menunggu waktu disidangkan. Sementara penyidik masih melakukan penelusuran soal kemungkinan adanya korban lain. "Kita tunggu waktu saja untuk disidangkan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, KG dijerat Pasal 378 372 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Kami imbau pengusaha valuta asing untuk berhati-hati dan tak mudah percaya dengan modus seperti ini. Kalau seandainya ada korban silahkan laporkan," tutup Sutrisno.
(thm)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
2 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
3 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
4 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
5 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
6 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved