Media Online Gorontalo Tolak Publikasi Berbayar dengan KPU Bone Bolango
A
A
A
GORONTALO - Sejumlah media online di Gorontalo menolak kerjasama publikasi berbayar dengan KPU Bone Bolango terkait pemberitaan tahapan Pilkada 2020 .
Saat ini KPU Bone Bolango kekurangan anggaran untuk pembayaran badan Ad-hoc PPK, PPS dan KPPS. "Mereka (KPU) lagi kekurangan anggaran, kami lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, dari pada kepentingan media," kata Direktur Read.id, Rully Lamusu, Selasa 928/1/2020). (Baca juga: Amankan Pilkada Serentak, Polri Bentuk Satgas Gabungan)
Dia menambahkan bahwa anggaran kerjasama media lebih baik digeser untuk kepentingan honor PPK, PPS dan KPPS, serta mereka yang bekerja siang hari malam meninggalkan keluarga demi kepentingan demokrasi dan sukses Pilkada.
Sementara itu, Direktur Habari.id Fadli Poli mengatakan bahwa dengan ditolaknya penawaran kerjasama media dengan KPU Bone Bolango, bukan berarti media tidak akan memberitakan tahapan Pilkada di daerah itu.
"Mengawal proses demokrasi adalah bagian tugas dan tanggungjawab setiap orang, tidak terkecuali media, kami tetap akan memberitakan setiap tahapan Pilkada 2020 untuk memenuhi kepentingan informasi publik," akunya.
Menurut Fadli, honor pembayaran PPK, PPS dan KPPS di KPU Bone Bolango tidak sesuai SK Kementerian Keuangan, sehingga untuk menutupi kekurangan, anggaran kerjasama digeser untuk kepentingan tersebut.
"Sekali lagi kami tekankan bahwa kami lebih menghargai hak dari pada ujung tombak demokrasi yaitu PPK, PPS dan KPPS," katanya.
Sebelumnya KPU Bone Bolango mengundang 10 media online dan 2 media cetak dan sejumlah media elektronik lainnya, untuk melakukan kerjasama publikasi tahapan Pilkada 2020. Tujuh media online menyatakan menolak untuk kerjasama berbayar tersebut.
Sementara itu Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim mengakui bahwa memang benar ke tujuh media online tersebut telah menarik dokumen kerjasama dari KPU Kabupaten Bone Bolango.
"Kendalanya pada keterbatasan anggaran. Meski demikian, kami tidak bisa menahan sikap yang sudah diambil oleh teman-teman wartawan, atau pimpinan media online. Namun kami berharap, keputusan ini tidak akan berpengaruh pada sinergitas kita, dalam mempublikasikan bergaia tahapan pemilu di KPU," jelas Adnan.
Saat ini KPU Bone Bolango kekurangan anggaran untuk pembayaran badan Ad-hoc PPK, PPS dan KPPS. "Mereka (KPU) lagi kekurangan anggaran, kami lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, dari pada kepentingan media," kata Direktur Read.id, Rully Lamusu, Selasa 928/1/2020). (Baca juga: Amankan Pilkada Serentak, Polri Bentuk Satgas Gabungan)
Dia menambahkan bahwa anggaran kerjasama media lebih baik digeser untuk kepentingan honor PPK, PPS dan KPPS, serta mereka yang bekerja siang hari malam meninggalkan keluarga demi kepentingan demokrasi dan sukses Pilkada.
Sementara itu, Direktur Habari.id Fadli Poli mengatakan bahwa dengan ditolaknya penawaran kerjasama media dengan KPU Bone Bolango, bukan berarti media tidak akan memberitakan tahapan Pilkada di daerah itu.
"Mengawal proses demokrasi adalah bagian tugas dan tanggungjawab setiap orang, tidak terkecuali media, kami tetap akan memberitakan setiap tahapan Pilkada 2020 untuk memenuhi kepentingan informasi publik," akunya.
Menurut Fadli, honor pembayaran PPK, PPS dan KPPS di KPU Bone Bolango tidak sesuai SK Kementerian Keuangan, sehingga untuk menutupi kekurangan, anggaran kerjasama digeser untuk kepentingan tersebut.
"Sekali lagi kami tekankan bahwa kami lebih menghargai hak dari pada ujung tombak demokrasi yaitu PPK, PPS dan KPPS," katanya.
Sebelumnya KPU Bone Bolango mengundang 10 media online dan 2 media cetak dan sejumlah media elektronik lainnya, untuk melakukan kerjasama publikasi tahapan Pilkada 2020. Tujuh media online menyatakan menolak untuk kerjasama berbayar tersebut.
Sementara itu Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim mengakui bahwa memang benar ke tujuh media online tersebut telah menarik dokumen kerjasama dari KPU Kabupaten Bone Bolango.
"Kendalanya pada keterbatasan anggaran. Meski demikian, kami tidak bisa menahan sikap yang sudah diambil oleh teman-teman wartawan, atau pimpinan media online. Namun kami berharap, keputusan ini tidak akan berpengaruh pada sinergitas kita, dalam mempublikasikan bergaia tahapan pemilu di KPU," jelas Adnan.
(shf)