Diburu Kejari Jakpus, Eks Dirut Transjakarta Akan Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 28 Januari 2020 - 17:44 WIB
Diburu Kejari Jakpus,...
Diburu Kejari Jakpus, Eks Dirut Transjakarta Akan Dicekal ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat tengah memburu keberadaan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Donny S Saragih. Bahkan, Donny yang sudah berstatus terpidana dalam kasus penipuan ini bakal dicekal keluar negeri.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Riono Budisantoso mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari keberadaan Donny yang tak kunjung menyerahkan diri setelah divonis dua tahun penjara atas kasus penipuan. Menurutnya, demi memperlancar proses pencarian Donny, pencekalan pun perlu dilakukan.

"Kami akan berkoordinasi dengan pigak imigrasi. Kami akan mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk meminta agar Donny dilarang pergi ke luar negeri," kata Riono saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).

Apabila sudah menangkap Donny, kata dia, pihaknya akan memboyongnya ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sehingga masa pidananya akan bisa berjalan sesuai putusan pengadilan. "Pas ketemu kita langsung eksekusi lah kita serahkan ke lembaga permasyarakatan menjalani pidananya," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, belakangan ini terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Baca juga: Ombudsman Apresiasi Tindakan Korektif DKI Terhadap Dirut PT Transjakarta )

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018. (Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Donny Saragih Dilaporkan ke Polda 2018 Lalu )

Penunjukan Donny sebagai Dirut Transjakarta berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.
(mhd)
Berita Terkait
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
3 Rute Transjakarta...
3 Rute Transjakarta Ramai Penumpang, Nomor 1 Disesaki 8 Juta Orang
Mulai 20 Juni Transjakarta...
Mulai 20 Juni Transjakarta akan Tambah Lima Rute Baru
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
17 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
9 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
9 jam yang lalu
Infografis
4 Sinyal Iran Akan Segera...
4 Sinyal Iran Akan Segera Melakukan Serangan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved