2 Warga Rusia Ditangkap karena Tanam Ganja Hidroponik di Jimbaran Bali

Senin, 27 Januari 2020 - 16:31 WIB
2 Warga Rusia Ditangkap...
2 Warga Rusia Ditangkap karena Tanam Ganja Hidroponik di Jimbaran Bali
A A A
DENPASAR - Dua warga negara Rusia ditangkap polisi karena menanam ganja secara hidroponik di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Hasil budidaya itu selanjutnya dijual ke wisatawan asing yang berlibur di Pulau Dewata.

Kedua tersangka adalah Iurii Chernov (31) dan Mishel Kvara Tskheliya (27). "Barang buktinya enam toples berisi ganja dengan berat bersih 710 gram dan 14 pot berisi bibit tanaman ganja," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Senin (26/1/2020).
(Baca juga: Duh, Bule Rusia Cantik Sembunyikan Kokain dalam Celana Dalam)


Kapolres menjelaskan, kedua tersangka menanam ganja secara hidroponik di rumah yang disewanya di Jalan Jaya Sari No 23 Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Setelah berusia tiga bulan, tanaman ganja itu dipanen kemudian dikeringkan menggunakan media lemari pengering. Setelah kering, ganja selanjutnya disimpan ke dalam toples.

Dari hasil penyelidikan, tersangka memperoleh bibit ganja dari temannya bernama Andrew yang kini diburu polisi. "Tersangka mempelajari cara menanam bibit dari internet," papar Ruddi. (Baca juga: Warga Rusia Pengedar Hasis di Kuta Bali Ditangkap)

Tersangka juga mengaku pernah memanen 14 batang ganja awal Januari 2020 kemudian menyimpan ke dalam enam toples, berupa bunga, daun, batang kering. "Kedua tersangka dijerat pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 8 miliar," tegas Kapolres.
(shf)
Berita Terkait
Pakai Ganja di Bali,...
Pakai Ganja di Bali, Bule Australia Ditangkap Polda Bali
Selundupkan 3 Kg Sabu...
Selundupkan 3 Kg Sabu ke Bali, Warga China Divonis 20 Tahun
Beli Ganja Cair dari...
Beli Ganja Cair dari Thailand, Bule Amerika Ditangkap di Bali
Terima Paket Narkoba,...
Terima Paket Narkoba, WN Rusia di Bali Ditangkap
Bule Prancis Langsung...
Bule Prancis Langsung Dideportasi dari Bali, Usai Dipenjara Gegara Senpi dan Narkoba
Vila Bule Australia...
Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
25 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
7 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
9 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved