Pulang dari China, Seorang WNI Diisolasi di RS Kandou Manado
A
A
A
MANADO - Seorang perempuan inisial G (25) yang berprofesi penerjemah pemandu wisata ke China termasuk ke Kota Wuhan, diduga terjangkit virus corona. Kini dia dirawat di Ruang Isolasi RSUP Prof Kandou Malalayang.
"Dalam menyikapi pemberitaan adanya kasus terduga pasien corona virus yang sementara dirawat di RSUP Prof Kandou, yang bersangkutan bukan warga negara China, tapi warga negara Indonesia yang bekerja sebagai interpreter di maskapai Lion Air," kata Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr. Debie Kalalo, Minggu (26/1/2020).
"Tindakan isolasi yang dilakukan oleh aparat kesehatan berdasarkan pada beberapa pertimbangan yakni adanya riwayat perjalanan ke lokasi terjangkit di China dan yang bersangkutan mengeluh dalam kondisi pilek," tambahnya. (Baca Juga: Manado Perketat Pengawasan di Bandara Cegah Virus Corona Masuk).
Dia mengatakan, kepada yang bersangkutan tidak dikenakan kriteria tersangka karena pada saat pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda demam dan radang paru atau pneumonia sesuai kriteria dari Kementerian Kesehatan.
"Tindakan karantina/isolasi diberlakukan karena memenuhi kriteria untuk diawasi. Hal ini sebagai bentuk pelayanan publik untuk pencegahan penyakit," pungkasnya. (Baca Juga: Cegah Virus Wuhan, MPR Desak Pemerintah Hentikan Impor Makanan dari China).
"Dalam menyikapi pemberitaan adanya kasus terduga pasien corona virus yang sementara dirawat di RSUP Prof Kandou, yang bersangkutan bukan warga negara China, tapi warga negara Indonesia yang bekerja sebagai interpreter di maskapai Lion Air," kata Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr. Debie Kalalo, Minggu (26/1/2020).
"Tindakan isolasi yang dilakukan oleh aparat kesehatan berdasarkan pada beberapa pertimbangan yakni adanya riwayat perjalanan ke lokasi terjangkit di China dan yang bersangkutan mengeluh dalam kondisi pilek," tambahnya. (Baca Juga: Manado Perketat Pengawasan di Bandara Cegah Virus Corona Masuk).
Dia mengatakan, kepada yang bersangkutan tidak dikenakan kriteria tersangka karena pada saat pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda demam dan radang paru atau pneumonia sesuai kriteria dari Kementerian Kesehatan.
"Tindakan karantina/isolasi diberlakukan karena memenuhi kriteria untuk diawasi. Hal ini sebagai bentuk pelayanan publik untuk pencegahan penyakit," pungkasnya. (Baca Juga: Cegah Virus Wuhan, MPR Desak Pemerintah Hentikan Impor Makanan dari China).
(shf)