Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus Pengepul Gas Elpiji Bersubsidi

Sabtu, 25 Januari 2020 - 06:09 WIB
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus Pengepul Gas Elpiji Bersubsidi
Polda Kalbar Kembali Ungkap Kasus Pengepul Gas Elpiji Bersubsidi
A A A
PONTIANAK - Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat kembali melakukan pengungkapan kasus pengepul gas elpiji bersubsidi di daerah Kabupaten Kubu Raya, Pontianak. Sebelumnya Tim Subdit V juga mengungkap transaksi BBM bersubsidi di Kabupaten Melawi.

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah mengkonfirmasi hasil pengungkapan pengepul gak elpiji bersubsidi oleh anggotanya. “Kembali Subdit IV Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan niaga gas elpiji bersubsidi 3 kg pada hari Kamis 23 Januari 2020 di Dermaga Sungai Durian, Jalan Sungai Durian Laut, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/1/2020)

Dia menerangkan bahwa pelaku yang diamankan berinsial RS (28). Pelaku diamankan saat membongkar tabung gas elpiji bersubsidi tersebut. “Diawali dari informasi masyarakat terkait penampung elpiji bersubsidi, dilakukan penyelidikan dan didapati pelaku dan barang bukti yang sedang bongkar muat,” jelasnya.

Di lokasi, Tim Dit Reskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan 160 tabung gas elpiji 3 kg dengan rincian, 80 tabung berisi gas LPG dan 80 tabung gas kosong. Serta sebuah mobil pick up untuk mengangkut tabung gas tersebut.

Mahyudi melanjutkan dari hasil pemeriksaan bahwa RS membeli gas bersubsidi dengan harga Rp18.000 per tabung dan dijual kembali dengan harga Rp21.000. “Jadi tersangka membeli gas ini dari para pengantre di pangakalan, dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi di daerah Kecamatan Terentang,” tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7079 seconds (0.1#10.140)