AFPI Ajak Mahasiswa Riau Responsif Terhadap Ekonomi Digital
A
A
A
PEKANBARU - Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia ( AFPI ) mengajak mahasiswa di Riau lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi digital. Ajakan itu disampaikan saat AFPI Goes To Campus yang mengusung tema Revolusi Industri 4.0 dan Fintech Lending: Tantangan untuk Dunia Kampus di Universitas Riau, Pekanbaru, Kamis (23/1/2020).
Dalam kegiatan ini, AFPI menggandeng 11 platform financial technology (fintech) untuk melakukan sosialisasi. Sebelas fintech tersebut yakni Duha Syariah, Klik Kami, Dhanapala, Cicil, Kredivo, Lumbung Dana, Cashcepat, UKU, Invoila, Cairin, dan PinjamGampang. (Baca juga: OJK Dukung Peluncuran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama)
Ketua Program Studi Jurusan Manajemen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau Mahardi mengatakan, mahasiswa harus lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, dan lebih kooperatif terhadap berbagai inovasi yang berkembang di tengah masyarakat. Termasuk maraknya industri fintech. "Kita harus lebih jeli karena saat ini banyak fintech yang ilegal dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2020).
Sosialisasi fintech ini dimaksudkan untuk lebih memasyarakatkan industri fintech di tengah mahasiswa. Karena itu, mahasiswa sebagai kalangan terdidik harus mampu menjadi duta bagi masyarakat untuk memberikan edukasi perihal fintech yang legal dan terdaftar di OJK.
Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari Dana Lumbung dan Dhana Pala lebih memberikan gambaran pada perkembangan fintech dan regulasi.
Dalam kegiatan ini, AFPI menggandeng 11 platform financial technology (fintech) untuk melakukan sosialisasi. Sebelas fintech tersebut yakni Duha Syariah, Klik Kami, Dhanapala, Cicil, Kredivo, Lumbung Dana, Cashcepat, UKU, Invoila, Cairin, dan PinjamGampang. (Baca juga: OJK Dukung Peluncuran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama)
Ketua Program Studi Jurusan Manajemen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau Mahardi mengatakan, mahasiswa harus lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, dan lebih kooperatif terhadap berbagai inovasi yang berkembang di tengah masyarakat. Termasuk maraknya industri fintech. "Kita harus lebih jeli karena saat ini banyak fintech yang ilegal dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2020).
Sosialisasi fintech ini dimaksudkan untuk lebih memasyarakatkan industri fintech di tengah mahasiswa. Karena itu, mahasiswa sebagai kalangan terdidik harus mampu menjadi duta bagi masyarakat untuk memberikan edukasi perihal fintech yang legal dan terdaftar di OJK.
Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari Dana Lumbung dan Dhana Pala lebih memberikan gambaran pada perkembangan fintech dan regulasi.
(shf)