Rangga Tianto, Pelaku Polisi Tembak Polisi Dituntut 13 Tahun Bui

Rabu, 22 Januari 2020 - 05:57 WIB
Rangga Tianto, Pelaku...
Rangga Tianto, Pelaku Polisi Tembak Polisi Dituntut 13 Tahun Bui
A A A
DEPOK - Pelaku polisi yang menembak sesama polisi yaitu Brigadir Rangga Tianto dituntut hukuman 13 tahun penjara. Terdakwa dituntut atas kasus penembakan Bripka Rachmat Effendi di Polsek Cimanggis pada 2019.

JPU menuntut terdakwa karena dianggap bersalah. Rangga didakwa Pasal 338 KUHP. "Setelah diperiksa seluruh keterangan dan alat bukti, terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan memenuhi unsur pasal subsider," kata JPU, Rozi di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (21/1/2020).

Terdakwa dianggap bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP. "Menjatuhkan pidana kepada Rangga Tianto selama 13 tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan mulai dari terdakwa ditangkap dan ditahan," ucapnya.

Rangga didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHP. Dalam amar tuntutan disebut bahwa unsur dengan sengaja dan berencana yang termaksud dalam Pasal 340 KUHP tidak terbukti.

"Terdakwa melakukannya secara spontan, dan tidak mempunyai dendam, sehingga unsur dengan sengaja dan dengan rencana tidak dapat dibuktikan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Spesifikasi Pistol Glock-17...
Spesifikasi Pistol Glock-17 dan HS-9 yang Digunakan saat Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
Kompolnas Sebut Senpi...
Kompolnas Sebut Senpi yang Digunakan untuk Habisi 3 Polisi di Way Kanan Bukan Senjata Rakitan
Kopda B Gunakan Senjata...
Kopda B Gunakan Senjata Api Laras Panjang Tembak Mati 3 Anggota Polres Way Kanan
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggotanya
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
Berita Terkini
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
20 menit yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
1 jam yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
1 jam yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
2 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
4 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved