Rangga Tianto, Pelaku Polisi Tembak Polisi Dituntut 13 Tahun Bui

Rabu, 22 Januari 2020 - 05:57 WIB
Rangga Tianto, Pelaku...
Rangga Tianto, Pelaku Polisi Tembak Polisi Dituntut 13 Tahun Bui
A A A
DEPOK - Pelaku polisi yang menembak sesama polisi yaitu Brigadir Rangga Tianto dituntut hukuman 13 tahun penjara. Terdakwa dituntut atas kasus penembakan Bripka Rachmat Effendi di Polsek Cimanggis pada 2019.

JPU menuntut terdakwa karena dianggap bersalah. Rangga didakwa Pasal 338 KUHP. "Setelah diperiksa seluruh keterangan dan alat bukti, terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan memenuhi unsur pasal subsider," kata JPU, Rozi di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (21/1/2020).

Terdakwa dianggap bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP. "Menjatuhkan pidana kepada Rangga Tianto selama 13 tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan mulai dari terdakwa ditangkap dan ditahan," ucapnya.

Rangga didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHP. Dalam amar tuntutan disebut bahwa unsur dengan sengaja dan berencana yang termaksud dalam Pasal 340 KUHP tidak terbukti.

"Terdakwa melakukannya secara spontan, dan tidak mempunyai dendam, sehingga unsur dengan sengaja dan dengan rencana tidak dapat dibuktikan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Spesifikasi Pistol Glock-17...
Spesifikasi Pistol Glock-17 dan HS-9 yang Digunakan saat Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
Kompolnas Sebut Senpi...
Kompolnas Sebut Senpi yang Digunakan untuk Habisi 3 Polisi di Way Kanan Bukan Senjata Rakitan
Kopda B Gunakan Senjata...
Kopda B Gunakan Senjata Api Laras Panjang Tembak Mati 3 Anggota Polres Way Kanan
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Kapolri Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggotanya
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
1 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
1 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
3 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
4 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
5 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved