Eksekusi Lahan, Sejumlah Warga Diamankan dan Ketua PDIP Riau 'Diusir'

Minggu, 19 Januari 2020 - 22:28 WIB
Eksekusi Lahan, Sejumlah...
Eksekusi Lahan, Sejumlah Warga Diamankan dan Ketua PDIP Riau 'Diusir'
A A A
PEKANBARU - Seratusan petani Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, melakukan aksi protes terhadap eksekusi lahan. Namun aksi protes warga disikapi represif, sejumlah warga diamankan polisi. Tidak hanya itu, Ketua PDI Perjuangan Riau, Zukri Misran yang datang bersama wargapun 'diusir'

Aksi protes dilakukan seratusan petani di salah satu titik yang dieksekusi di Desa Gondai. Mereka datang ke lokasi sawit yang ditumbang. Mereka datang bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Riau, Zukri Misran.

Pantauan di lokasi, seratusan warga datang dengan menggunakan sepeda motor pada (19/1/2020) sore. Sementara Zukri yang menggunakan mobil bersama ajudannya.

Sampai di lokasi sawit yang eksekusi, warga langsung membentang spanduk yang bertuliskan 'Bapak Jokowi Tolong selamatkan kami dari PT Nusa Wana Raya Kami Rakyat Mu'. Melihat kedatangan petani yang spontan polisi yang sebelumnya terpencar duduk di kebun sawit langsung berkerumun dan mendatangi warga. Mereka membawa senjata api, tembak gas air mata, pentungan dan tameng.

Kasat Binmas Polres Pelalawan AKP Ady Pranyoto terlihat geram atas kedatangan warga. Dengan suara lantang, diapun memerintahkan anak buahnya menangkap warga yang dianggap provokator.

"Mau yang pentolan (pimpinan petani red) atau tidak pentolan, amankan saja. Eksekusi ini menjalankan undang-undang. Tidak boleh ada yang menghalangi," perintahnya.

Mendengarkan instruksi itu, sejumlah polisi berpakaian preman mencari petani yang dinilai provokator. Terlihat ada empat orang yang dibawa polisi.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Riau Zukri terlihat tidak bisa berbuat banyak saat sejumlah warga diamankan polisi. Zukri yang menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau tidak menggubris walau dirinya sudah memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud dan tujuan.

Eksekusi lahan sawit seluas 3.323 hektar di Desa Gondai berdasarkan putusan Mahkamah Agung MA Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018. Warga kalah digugat oleh perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR) yang merupakan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Selain lahan warga, dalam putusan MA juga mengeksekusi lahan milik perusahaan PT Peputra Supra Jaya (PSJ). Saat ini warga masih berusaha mempertahankan lahannya dengan mangajukan PK (Peninjauan Kembali). Eksekusi sudah dilakukan sejak 17 Januari 2020. Eksekusi dilakukan dengan menggunakan alat berat.

"Kita akan pertahankan tanah kita sampai kapanpun," ucap Himawan, perwakilan warga.

Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim mengatakan bahwa dalam eksekusi lahan, pihaknya merupakan pihak pengamanan. "Tidak ada yang ditahan,"tegasnya.
(pur)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan di Anggeraja...
Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Lahan di Ternate
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
51 menit yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
2 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
10 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
10 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
11 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved