Pencuri Brankas Rp1 Miliar di Kota Pasuruan Jatim Dibekuk Polisi, Didor karena Melawan

Jum'at, 17 Januari 2020 - 07:04 WIB
Pencuri Brankas Rp1 Miliar di Kota Pasuruan Jatim Dibekuk Polisi, Didor karena Melawan
Pencuri Brankas Rp1 Miliar di Kota Pasuruan Jatim Dibekuk Polisi, Didor karena Melawan
A A A
KOTA PASURUAN - Aparat Polres Kota Pasuruan, Jawa Timur, berhasil membekuk tiga pencuri berangkas berisi uang Rp1 miliar milik salah satu koperasi simpan pinjam.

Kapolres Kota Pasuruan AKBP Dony Alexander mengatakan, dari penangkapan para pencuri diamankan sejumlah barang bukti di antaranya lima unit sepeda motor, satu unit komputer, serta satu unit sepeda mini. "Barang bukti tersebut diduga kuat merupakan barang pembelian dari uang hasil tindak kejahatan pencurian," ujar Dony Alexander.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tambah Dony Alexander.

Kapolres mengatakan, aksi para pelaku sempat terekram kamera pengawas CCTV, di mana pelaku hanya menggunkan palu dan besi saja merusak brankas. Ddalam rekaman kamera tertutup milik Koperasi Wahana Bahagia di jalan WR Supratman Kota Pasuruan, terlihat ketiga pelaku spesialis pembobol brankas sedang bereaksi.

Hanya membutuhkan waktu setengah jam, ketiga pelaku berhasil merusak kedua brankas tersebut dengan menggunakan palu dan besi saja. Setelah melakukan penyidikan tim Resmob Suropati Polresta Kota Pasuruan mengamankan tiga pelaku, yakni Mashuri (36) warga Kelurahan Bugulkidul, Jajak Ubaidilah Anwar (38) warga Kelurahan Trajeng, serta Agung Harianto (26) warga Kelurahan Pohjentrek.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0087 seconds (0.1#10.140)