Rumah Subsidi di Bojonggede Bersengketa, Ribuan Penghuni Resah

Rabu, 15 Januari 2020 - 15:37 WIB
Rumah Subsidi di Bojonggede...
Rumah Subsidi di Bojonggede Bersengketa, Ribuan Penghuni Resah
A A A
DEPOK - Ribuan penghuni perumahan subsidi di Desa Ragajaya, Bojonggede resah. Pasalnya, tanah tersebut kini dalam sengketa. Padahal, para penghuni sudah menempati rumah tersebut, namun belum mendapat sertifikat dari pengembang dalam hal ini PT Green Construction City.

Rosidi (56) salah satu warga mengatakan, sudah membeli rumah sejak 2017 seharga Rp129 juta dan sudah lunas, tapi hingga kini belum memegang sertifikat. "Kami khawatir kok dari dulu sampai sekarang saya belum dapat sertifikat. Saya berulangkali tanya sama pengembang katanya sedang diusahakan," ujarnya, Rabu (15/1/2020).

Saat membeli, dia tertarik karena harga yang ditawarkan sangat murah. Dia juga tergiur karena dijamin oleh pemerintah. "Ini kan rumah bersubsidi ya dari pemerintah, tapi malah begini," ucapnya.

Hal sama diungkapkan Anton (37). Dia resah atas kabar yang berkembang saat ini. Dia mendapat informasi bahwa perumahan tersebut akan disita Pengadilan Negeri Cibinong. "Pada dasarnya warga minta masalah cepat selesai dan kami sebagai konsumen hanya meminta hak," katanya.

Menanggapi itu, Direktur PT Green Construction City Ahmad Hidayat Asseggaff membantah pihaknya melakukan penyerobotan di lahan seluas 50 hektare. Total luas tanah yang terdiri dari tiga alas hak itu telah dia beli dari PT Tjitajam pada 12 April 2017. "Saya beli sertifikat dari PT Tjitajam dan PT Bahana Wirya Raya. Dari PT Tjitajam saya beli Rp147 miliar dan Bahana Rp85 miliar serta difasilitasi Bank BTN," jelas Ahmad.

Dia menambahkan, PT Tjitajam mengaku memiliki bukti sertifikat, maka dirinya meminta agar ditunjukkan. "Kalau PT Tjitajam bisa menunjukkan sertifikat asli saya akan siapkan 20 rumah. Tapi, kalau kamu tidak bisa saya tuntut balik," tegasnya.
(jon)
Berita Terkait
Terdakwa Keterangan...
Terdakwa Keterangan Palsu dan Duplikasi Sertifikat Kembali Jalani Sidang di PN Jakpus
Perjanjian Nominee Terkait...
Perjanjian Nominee Terkait Hak Milik Tanah Dinilai Penyelundupan Hukum
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Terobosan Kejari Tanjungpinang...
Terobosan Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Lahan di Kedai Kopi
Penyerobotan Tanah di...
Penyerobotan Tanah di Bintaro, Penggarap Lahan Minta Polisi Turun Tangan
FPAK Desak Pemerintah...
FPAK Desak Pemerintah Berikan Hak Tanah untuk Rakyat Kampar
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved