Diprotes Gelar Game Online di Kampus, Mahasiswa Aniaya dan Rusak Rumah Warga

Minggu, 12 Januari 2020 - 17:21 WIB
Diprotes Gelar Game...
Diprotes Gelar Game Online di Kampus, Mahasiswa Aniaya dan Rusak Rumah Warga
A A A
KENDARI - Hanya gara-gara seorang warga menolak kampus dijadikan tempat perlombaan game online, SW mahasiswa salah satu universitas di Kendari, Sulawesi Tenggara, merusak dan menganiaya warga tersebut.

Aksi brutal mahasiswa semester akhir warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, itu dilakukan pada pertengan bulan Desember 2019 lalu.

Kapolsek Ranomeeto AKP Dedi Hartoyo menjelaskan, pelaku SW bersama teman-temannya
melakukan aksi perusakan rumah warga di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

"Aksi pengrusakan rumah warga oleh sekelompok pemuda dipicu karena ada warga menolak diselenggarakannya turnamen game online fire-fire di dalam kampus," ujar Dedi Hartoyo, Minggu (12/1/2020).

Kapolsek mengatakan pelaku SW ditangkap di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari."Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi serta barang bukti, tersangka SW terbukti terlibat dalam kasus perusakan rumah warga dan penganiayaan. Tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman 2 tahun penjara," tandasnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2515 seconds (0.1#10.140)