Bupati Pasangkayu: Pelabuhan Tanasa Pangiang Bukan Kewenangan Pemkab Pasangkayu
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan Pelabuhan Tanasa di Desa Pangiang Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, sejak dibangun Kementerian Perhubungan RI melalui Ditjen Perhubungan Laut tahun 2012, menjadi sorotan berbagai pihak, pasalnya belum berfungsi maksimal.
Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, mengungkapkan, pelabuhan yang telah diresmikan tahun 2016 dengan menggunakan dana APBN, penanggungjawab pengelolaannya bukan Pemkab Pasangkayu, tapi masih tanggungjawab Kementerian Perhubungan dibawah pengawasan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Belang-Belang Mamuju Sulawesi Barat.
"Pengelolaan Pelabuhan Tanasa saat ini masih ditangani langsung oleh Kementerian Perhubungan RI dibawah pengawasan KUPP Belang-Belang Mamuju," ungkap Agus kepada Sindonews, disela acara memperingati HUT dan Rakernas I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Pelabuhan Tanasa sudah bisa difungsikan dengan baik andai saja sudah menjadi kewenangan Pemkab Pasangkayu. Kendati demikian Pemkab selalu berusaha berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar dapat menyerahkan pengelolaannya kepada Pemkab Pasangkayu.
"Pelabuhan Tanasa yang telah diresmikan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh beberapa tahun silam itu sesungguhnya bisa difungsikan secara maksimal. Namun sayang, penangung jawab pengelola pelabuhan itu belum berada ditangan Kabupaten Pasangkayu," terangnya.
Kendati demikian, lanjut Agus, Pemkab Pasangkayu juga tidak tinggal diam melihat kondisi Pelabuhan Tanasa Pagiang. Beberapa intervensi pembangunan telah dilakukan di antaranya pembenahan infrastruktur jalan menuju pelabuhan.
Agus juga mengharapkan kepada Kementerian Perhubungan RI agar segera memfungsikan pelabuhan tersebut, dan juga memberikan kewenangan kepada Pemkab Pasangkayu dalam pengelolaannya agar dapat berfungsi dengan baik. Pelabuhan itu sesungguhnya banyak diminati oleh investor, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, mengungkapkan, pelabuhan yang telah diresmikan tahun 2016 dengan menggunakan dana APBN, penanggungjawab pengelolaannya bukan Pemkab Pasangkayu, tapi masih tanggungjawab Kementerian Perhubungan dibawah pengawasan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Belang-Belang Mamuju Sulawesi Barat.
"Pengelolaan Pelabuhan Tanasa saat ini masih ditangani langsung oleh Kementerian Perhubungan RI dibawah pengawasan KUPP Belang-Belang Mamuju," ungkap Agus kepada Sindonews, disela acara memperingati HUT dan Rakernas I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Pelabuhan Tanasa sudah bisa difungsikan dengan baik andai saja sudah menjadi kewenangan Pemkab Pasangkayu. Kendati demikian Pemkab selalu berusaha berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar dapat menyerahkan pengelolaannya kepada Pemkab Pasangkayu.
"Pelabuhan Tanasa yang telah diresmikan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh beberapa tahun silam itu sesungguhnya bisa difungsikan secara maksimal. Namun sayang, penangung jawab pengelola pelabuhan itu belum berada ditangan Kabupaten Pasangkayu," terangnya.
Kendati demikian, lanjut Agus, Pemkab Pasangkayu juga tidak tinggal diam melihat kondisi Pelabuhan Tanasa Pagiang. Beberapa intervensi pembangunan telah dilakukan di antaranya pembenahan infrastruktur jalan menuju pelabuhan.
Agus juga mengharapkan kepada Kementerian Perhubungan RI agar segera memfungsikan pelabuhan tersebut, dan juga memberikan kewenangan kepada Pemkab Pasangkayu dalam pengelolaannya agar dapat berfungsi dengan baik. Pelabuhan itu sesungguhnya banyak diminati oleh investor, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
(alf)