Mengaku Agen Foto Model, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur

Jum'at, 10 Januari 2020 - 16:25 WIB
Mengaku Agen Foto Model, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur
Mengaku Agen Foto Model, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur
A A A
SINGKAWANG - Jajaran Satreskrim dan Unit PPA Polres Singkawang berhasil mengamankan pria paruh baya berinisial ZL di rumahnya, Kamis (9/1/2020). Pelaku ZA dinyatakan bersalah lantaran terbukti melakukan pencabulan anak di bawah umur di salah satu rumah ibadah di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetyo menjelaskan, saat kejadian korban sedang berjalan sendirian lalu dipanggil pelaku.

Korban dirayu dengan dijanjikan akan dijadikan foto model. Korban diajak ke dalam rumah ibadah oleh pelaku, lalu pelaku melakukan pencabulan dengan cara melakukan "karoke" terhadap alat kelamin korban .

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Singkawang. Pelaku dikenakan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara," ujar Tri Prasetyo.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8522 seconds (0.1#10.140)