Beredar Surat Edaran Berisi Larangan Bertamu saat Magrib di Demak

Kamis, 09 Januari 2020 - 17:54 WIB
Beredar Surat Edaran...
Beredar Surat Edaran Berisi Larangan Bertamu saat Magrib di Demak
A A A
DEMAK - Larangan bertamu menjelang Magrib hingga Isya di Demak Jawa Tengah mengundang kontroversi. Surat edaran yang diteken Bupati Demak HM Natsir, itu beredar luar melalui media sosial hingga menjadi perbincangan publik.

Surat Edaran tentang Larangan Bertamu Menjelang Maghrib dan Isya, bernomor nomor 450/ 1 tahun 2020, tertanggal 2 Januari 2020. Surat ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Jajaran TNI dan Polri, Pimpinan Ormas, Tokoh masyarakat, dan Tokoh Agama serta semua anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karyawan karyawati di lingkungan BUMN/ BUMD di wilayah Demak. (Baca juga: Usai Viral Video Siswi Pesta Miras, Polisi Sambangi SMAN 2 Demak)

Dalam surat tertuang larangan bertamu menjelang Magrib hingga Isya itu sebagai tindak lanjut dari ‘Gerakan Maghrib Matikan TV Ayo Mengaji”. Selain itu juga untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.

Poin selanjutnya menerangkan untuk tidak menerima tamu maupun betamu pada waktu menjelang Magrib hingga Isya atau pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. Agar masyarakat dan keluarga dapat memanfaatkan waktu dengan melakukan aktifitas mengaji/belajar atau pengetahuan umum.

Meski demikian, ada pengecualian imbauan pelarangan bertamu menjelang Magrib, di antaranya saat besuk orang sakit, takziah, khitanan dan pernikahan, pengajian serta acara keagamaan lainnya.

"Bupati Demak hrs banyak-banyak bertawadhu. Lha wong Sunnah Rasulullah sgt membenarkan utk berpanjang-panjang silahturahmi, ini malah dilarang, piye to?!," ujar pemilik akun Twitter @Chendra_Kaunang.

"Di kabupaten saya lagi ramai larangan bertamu/menerima tamu menjelang maghrib sampai isya. "Matikan tv ayo mengaji" begitu kalau tidak salah slogannya.," tambah akun @DAFIDsannas.

"ini apa lagi, makin ngga jelas aturannya!," tandas akun @ToniBrillianto.
(shf)
Berita Terkait
Wapres Tinjau Penanganan...
Wapres Tinjau Penanganan Stunting di Demak, Bupati Ngakunya Nomor 2 Terkecil se-Jawa Tengah
COVID-19 di Demak Menggila,...
COVID-19 di Demak Menggila, Puluhan Desa Terancam Lockdown
Ganjar Gelontorkan Rp1,6...
Ganjar Gelontorkan Rp1,6 Miliar Bangun Rumah Korban Rob Demak
Banjir Demak Meluas,...
Banjir Demak Meluas, 25.518 Jiwa Mengungsi
Marak Jaksa Gadungan,...
Marak Jaksa Gadungan, Kejati Jatim Terbitkan Surat Edaran
Jinakkan Api di Polytron,...
Jinakkan Api di Polytron, Petugas Pemadam Sesak Napas Dibawa ke RS
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
19 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved