Beredar Surat Edaran Berisi Larangan Bertamu saat Magrib di Demak

Kamis, 09 Januari 2020 - 17:54 WIB
Beredar Surat Edaran...
Beredar Surat Edaran Berisi Larangan Bertamu saat Magrib di Demak
A A A
DEMAK - Larangan bertamu menjelang Magrib hingga Isya di Demak Jawa Tengah mengundang kontroversi. Surat edaran yang diteken Bupati Demak HM Natsir, itu beredar luar melalui media sosial hingga menjadi perbincangan publik.

Surat Edaran tentang Larangan Bertamu Menjelang Maghrib dan Isya, bernomor nomor 450/ 1 tahun 2020, tertanggal 2 Januari 2020. Surat ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Jajaran TNI dan Polri, Pimpinan Ormas, Tokoh masyarakat, dan Tokoh Agama serta semua anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karyawan karyawati di lingkungan BUMN/ BUMD di wilayah Demak. (Baca juga: Usai Viral Video Siswi Pesta Miras, Polisi Sambangi SMAN 2 Demak)

Dalam surat tertuang larangan bertamu menjelang Magrib hingga Isya itu sebagai tindak lanjut dari ‘Gerakan Maghrib Matikan TV Ayo Mengaji”. Selain itu juga untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.

Poin selanjutnya menerangkan untuk tidak menerima tamu maupun betamu pada waktu menjelang Magrib hingga Isya atau pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. Agar masyarakat dan keluarga dapat memanfaatkan waktu dengan melakukan aktifitas mengaji/belajar atau pengetahuan umum.

Meski demikian, ada pengecualian imbauan pelarangan bertamu menjelang Magrib, di antaranya saat besuk orang sakit, takziah, khitanan dan pernikahan, pengajian serta acara keagamaan lainnya.

"Bupati Demak hrs banyak-banyak bertawadhu. Lha wong Sunnah Rasulullah sgt membenarkan utk berpanjang-panjang silahturahmi, ini malah dilarang, piye to?!," ujar pemilik akun Twitter @Chendra_Kaunang.

"Di kabupaten saya lagi ramai larangan bertamu/menerima tamu menjelang maghrib sampai isya. "Matikan tv ayo mengaji" begitu kalau tidak salah slogannya.," tambah akun @DAFIDsannas.

"ini apa lagi, makin ngga jelas aturannya!," tandas akun @ToniBrillianto.
(shf)
Berita Terkait
Wapres Tinjau Penanganan...
Wapres Tinjau Penanganan Stunting di Demak, Bupati Ngakunya Nomor 2 Terkecil se-Jawa Tengah
COVID-19 di Demak Menggila,...
COVID-19 di Demak Menggila, Puluhan Desa Terancam Lockdown
Ganjar Gelontorkan Rp1,6...
Ganjar Gelontorkan Rp1,6 Miliar Bangun Rumah Korban Rob Demak
Banjir Demak Meluas,...
Banjir Demak Meluas, 25.518 Jiwa Mengungsi
Marak Jaksa Gadungan,...
Marak Jaksa Gadungan, Kejati Jatim Terbitkan Surat Edaran
Pintu Air Sungai Dombo...
Pintu Air Sungai Dombo Sayung Rusak, Desa Prampelan Banjir
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved