Malam Ini, Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran

Sabtu, 04 Januari 2020 - 23:23 WIB
Malam Ini, Gunung Merapi...
Malam Ini, Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran
A A A
YOGYAKARTA - Gunung Merapi di perbatasan Sleman, DIY, Magelang, Klaten dan Boyolali, Jawa Tengah malam ini dilaporkan kembali mengeluarkan awan panas guguran. Data Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPTTKG) awan panas guguran tercatat Sabtu (4/1/2020) pukul 20.36 WIB.

Awanpanas guguran tercatatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 55 mm, durasi 105 detik. Hanya saja awan panas guguran tidak terpantau secara visual karena berkabut. Sehingga untuk jarak luncurnya tidak diketahui secara pasti.

“Jika berdasarkan durasi, jarak luncur awan panas diperkirakan sekitar 1 km,” ujar admin group WA Media Merapi, Sabtu (4/1/2020) malam.

Awan panas guguran ini dilaporkan menimbulkan hujan abu tipis di sekitar Cepogo, Boyolali. Untuk itu masyarakat diimbau mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik.

Kepala bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Sleman, Makwan mengatakan untuk wilayah Sleman dari laporan masih aman, termasuk tidak ada hujan abu. Untuk itu berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu informasi untuk perkembangan Gunung Merapi.

"Di Sleman tidak ada laporan hujan abu,” kata Makwan, Sabtu (4/1/2020).

Untuk status Gunung Merapi masih level II (Waspada). BPPTKG merekomendasikan saat ini potensi ancaman bahaya berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif. Untuk itu masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif dan mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.

Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. Radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) III diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status akan segera ditinjau kembali.

Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG atau ke Kantor BPPTKG, Jalan Cendana Nomor 15 Yogyakarta, telepon (0274)514180-514192. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini.
(kri)
Berita Terkait
Keren, Mahasiswi Ini...
Keren, Mahasiswi Ini Bikin Solusi untuk Minimalisir Korban Erupsi Gunung Berapi
Gunung Merapi Alami...
Gunung Merapi Alami Guguran Lava dari Tebing 1954
BPPTKG Prediksi Erupsi...
BPPTKG Prediksi Erupsi Merapi Menuju Selatan dan Tenggara
BNPB Tegaskan Letusan...
BNPB Tegaskan Letusan Gunung Semeru Tidak Memicu Tsunami
Selama 6 Jam Gunung...
Selama 6 Jam Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar 28 Kali
Mengenal Tingkat Status...
Mengenal Tingkat Status atau Aktivitas Gunung Berapi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved