Ungkap 3.116 Kasus 2019, Polres Cilacap Beri Perhatian Khusus Aksi Premanisme

Selasa, 31 Desember 2019 - 21:28 WIB
Ungkap 3.116 Kasus 2019,...
Ungkap 3.116 Kasus 2019, Polres Cilacap Beri Perhatian Khusus Aksi Premanisme
A A A
CILACAP - Aksi premanisme di Kabupaten Cilacap sepanjang tahun 2019 ini tergolong cukup tinggi. Selama kurun waktu satu tahun Polres Cilacap berhasil menindak 3.116 kasus premanisme yang dilakukan oleh perseorangan maupun secara berkelompok. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, saat Konferensi Pers akhir tahun 2019 di Markas Polres Cilacap, Selasa (31/12/2019). (Baca: Tahun 2019, Kasus Narkoba di Wajo Meningkat

"Aksi premanisme ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghambat pembangunan di Kabupaten Cilacap. Karena memang ini yang selalu mengganggu perkembangan ekonomi. Sebagian besar investor ketakutan karena merasa tidak aman dan tidak nyaman dengan adanya premanisme," katanya.

Dia mengatakan Polres Cilacap akan terus berupaya membersihkan Kabupaten Cilacap dari premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dalam penindakan kasus premanisme, Polres Cilacap menyita barang bukti 15.000 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan 4.664 liter ciu. Selain itu, pihaknya juga menindak 156 kasus prostitusi dengan 467 tersangka dan 64 kasus perjudian dengan 160 tersangka.

Aksi premanisme diperkirakan masih menjadi tren kejahatan di Kabupaten Cilacap pada tahun 2020.

"Pada tahun 2020, aksi premanisme diperkirakan masih tinggi, akan kita lakukan penanganan khusus," katanya.

Potensi aksi premanisme berkaitan dengan adanya sejumlah objek vital serta pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Cilacap.

Sementara itu, selama tahun 2019 Polres Cilacap juga mengungkap berbagai tindak kejahatan.

Tindak pidana yang paling dominan dilaporkan pada tahun 2019 adalah perjudian mencapai 64 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 60 kasus, narkoba 48 kasus, pencurian kendaraan bermotor 33 kasus, penipuan 11 kasus, pencurian dengan kekerasan lima kasus, pembunuhan satu kasus, pemerkosaan satu kasus, serta kejahatan konvensional lainnya sebanyak 113 kasus.
(sms)
Berita Terkait
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Operasi Bersihkan Wilayah,...
Operasi Bersihkan Wilayah, Polsek Majalaya Amankan Belasan Preman dan Senjata Tajam
81 Preman Diangkut ke...
81 Preman Diangkut ke Polres Garut, Buntut Pengeroyokan Polisi
Sok Jagoan Peras Pedagang...
Sok Jagoan Peras Pedagang Sate, Preman Bertato di Sunggal Nangis Ditangkap Polisi
Polisi Menggelar Razia...
Polisi Menggelar Razia Miras Untuk Menekan Angka Kriminalitas
Tangkap Lima DPO Kelompok...
Tangkap Lima DPO Kelompok John Kei, Polisi Sita Senjata Api
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved