Polres Lombok Timur Sita Ribuan Liter Tuak dan Brem

Selasa, 31 Desember 2019 - 12:24 WIB
Polres Lombok Timur Sita Ribuan Liter Tuak dan Brem
Polres Lombok Timur Sita Ribuan Liter Tuak dan Brem
A A A
LOMBOK TIMUR - Jajaran Polres Lombok Timur melakukan razia minuman keras menjelang malam tahun baru. Ribuan liter minuman keras jenis tuak dan brem dalam berbagai kemasan disita.

Polsek Selong misalnya, menyita ratusan minuman keras jenis tuak dan brem dari tiga tempat berbeda. Miras yang siap edar dengan bungkus plastik, botol, dan jeriken ini ditemukan di dalam rumah pelaku.

"Dari tiga rumah, pelakunya berinisial SM dan Z kami menyita sekitar 300 liter miras jenis tuak dan brem," ungkap Kapolsek Selong Iptu I Dewa Gede Wija Astawa, Selasa (31/12/2019).

Jelang malam tahun baru, kata Dewa, biasanya peredaran miras mulai bermunculan. Ratusan liter minuman keras ini siap mereka ke jual kepada konsumen yang merayakan tahun baru.

"Kami akan tindak tegas pelaku. Kami akan terus melakukan razia hingga malam tahun baru karena ini membahayakan dan mengganggu kamtibmas," tegasnya.

Sedangkan Polsek Pringgabaya, menemukan minuman keras tradisional sebanyak 95 botol ukuran 1,5 liter di rumah milik salah seorang pelaku. Di tempat ini, polisi menemukan minuman keras yang disimpan di kandang sapi milik pelaku. Minuman keras ditutupi rumput untuk ternak agar bisa mengelabui petugas yang melakukan penggeledahan.

Dari razia serentak yang dilakukan seluruh polsek, petugas berhasil menyita ribuan liter miras dan puluhan pelaku saat ini sudah diamankan. Penjual minuman keras tak jera karena sanksinya masih ringan, masuk dalam tindak pidana ringan.

"Tapi kelau pelakunya pembuat, yang memproduksi kita bisa jerat dengan undang undang pangan, dan bisa kita tahan," tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5114 seconds (0.1#10.140)