Ratusan Mobil Dinas Mendadak Ditarik, Pejabat Pemkab Kerinci Pulang Naik Ojek
A
A
A
KERINCI - Ratusan Mobil Dinas Pejabat Pemerintah Kabupaten Kerinci mendadak ditarik oleh Bidang Pengelola Aset Kabupaten Kerinci. Pejabat yang berkantor di Kantor Bupati Kerinci terpaksa naik ojek pulang ke rumah masing-masing, Senin sore (30/12/2019).
Informasi yang dihimpun, mobil dinas ditarik oleh Bagian Aset BPKAD Kabupaten Kerinci ketika pejabat ambil apel di Kantor Bupati Kerinci. Mobil pejabat mulai eselon II, III dan IV disita oleh BPKAD Kerinci. (Baca: 32 Mobil Dinas Mantan Pejabat Sumsel Disita Satgas Pengendalian Aset Daerah)
“Iya, tadi mobil minta dipulangkan kunci, kenapa saya tidak tau,” kata Erwan Kepala Badan Retribusi dan Pajak saat ditemui SINDOnews di kantor Bupati Kerinci.
Sementara Kabid Pengelolaan Aset Badan PKAD Kabupaten Kerinci Yasser Arafat dikonfirmasi SINDOnews membenarkan, kendaraan dinas ditarik berdasarkan intruksi Bupati Kerinci melalui surat nomor 030/876/IV/BPKAD-2019 tertanggal 17 Desember 2019.
“Iya, kenderaan roda empat dan roda dua pejabat mulai eselon II,III dan IV ditarik untuk penataan pemakaian kedaraan Dinas milik Pemkab Kerinci,” ujar Yaser.
Dia mengatakan, ada 300 lebih kendaraan dinas roda empat dan roda dua sudah dikembalikan oleh oleh pejabat masing-masing SKPD. “Pejabat harus mengembalikan mobil dinas batas akhir hari ini (Senin red),” tandasnya.
Informasi yang dihimpun, mobil dinas ditarik oleh Bagian Aset BPKAD Kabupaten Kerinci ketika pejabat ambil apel di Kantor Bupati Kerinci. Mobil pejabat mulai eselon II, III dan IV disita oleh BPKAD Kerinci. (Baca: 32 Mobil Dinas Mantan Pejabat Sumsel Disita Satgas Pengendalian Aset Daerah)
“Iya, tadi mobil minta dipulangkan kunci, kenapa saya tidak tau,” kata Erwan Kepala Badan Retribusi dan Pajak saat ditemui SINDOnews di kantor Bupati Kerinci.
Sementara Kabid Pengelolaan Aset Badan PKAD Kabupaten Kerinci Yasser Arafat dikonfirmasi SINDOnews membenarkan, kendaraan dinas ditarik berdasarkan intruksi Bupati Kerinci melalui surat nomor 030/876/IV/BPKAD-2019 tertanggal 17 Desember 2019.
“Iya, kenderaan roda empat dan roda dua pejabat mulai eselon II,III dan IV ditarik untuk penataan pemakaian kedaraan Dinas milik Pemkab Kerinci,” ujar Yaser.
Dia mengatakan, ada 300 lebih kendaraan dinas roda empat dan roda dua sudah dikembalikan oleh oleh pejabat masing-masing SKPD. “Pejabat harus mengembalikan mobil dinas batas akhir hari ini (Senin red),” tandasnya.
(sms)