Kecelakaan Maut, Pemilik PO Bus Sriwijaya Harus Bertanggung Jawab
A
A
A
PALEMBANG - PO Bus Sriwijaya harus bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan yang menewaskan 25 penumpang. Diketahui, bus Sriwijaya terjun ke jurang sedalam sekitar 80 meter di Liku Lematang Pagaralam, Selasa (24/12) dini hari.
Anggota DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi meminta Dishub Sumsel bersama Dishub Kota Pagaralam berkoordinasi dengan Polres setempat mendata korban dan mencari pemilik trayek. "Memang bus ini plat BD artinya milik Bengkulu, tapi banyak penumpang warga Sumsel yang naik seperti di Empat Lawang, Pendopo, dan sebagainya," katanya, Rabu (24/12/2019).
Pemilik trayek atau PO, tegas politisi Hanura, harus bertanggungjawab baik kepada penumpang dalam bentuk santunan. Juga bertanggung jawab jika nantinya hasil penyelidikan polisi menemukan unsur kelalaian dan lainnya. "Pemilik trayek harus bertanggung jawab, Dishub harus berkordinasi dan mencari, karena korban juga warga Sumsel," ujarnya. (Baca juga: Kronologi Bus Sriwijaya Masuk Jurang dan Tewaskan Puluhan Penumpang )
Menurut informasi yang diterima, bus nahas tersebut diduga mengalami rem blong. Diduga sopir telah berusaha mengendalikan sehingga bus menabrak pembatas namun bus tetap berlanjut.
"Makanya ini harus jadi perhatian. Dishub harus selalu mengawasi kendaraan angkutan penumpang dan barang agar selalu laik jalan. Melakukan razia bersama Polri untuk mengantisipasi kelayakan kendaraan dan surat izin mengemudi dari sopir angkutan," tandasnya. (Baca juga: Mengenal Jalur Liku Lematang Pagaralam, Lokasi Jatuhnya Bus Sriwijaya )
Menurut informasi, Polda Sumsel telah menerjunkan tim dari Ditlantas Polda Sumsel ke Pagaralam untuk mempercepat proses penyelidikan kecelakaan maut bus masuk jurang. "Sudah berangkat," kata sumber dari Direktorat Polda Sumsel melalui pesan singkat.
Anggota DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi meminta Dishub Sumsel bersama Dishub Kota Pagaralam berkoordinasi dengan Polres setempat mendata korban dan mencari pemilik trayek. "Memang bus ini plat BD artinya milik Bengkulu, tapi banyak penumpang warga Sumsel yang naik seperti di Empat Lawang, Pendopo, dan sebagainya," katanya, Rabu (24/12/2019).
Pemilik trayek atau PO, tegas politisi Hanura, harus bertanggungjawab baik kepada penumpang dalam bentuk santunan. Juga bertanggung jawab jika nantinya hasil penyelidikan polisi menemukan unsur kelalaian dan lainnya. "Pemilik trayek harus bertanggung jawab, Dishub harus berkordinasi dan mencari, karena korban juga warga Sumsel," ujarnya. (Baca juga: Kronologi Bus Sriwijaya Masuk Jurang dan Tewaskan Puluhan Penumpang )
Menurut informasi yang diterima, bus nahas tersebut diduga mengalami rem blong. Diduga sopir telah berusaha mengendalikan sehingga bus menabrak pembatas namun bus tetap berlanjut.
"Makanya ini harus jadi perhatian. Dishub harus selalu mengawasi kendaraan angkutan penumpang dan barang agar selalu laik jalan. Melakukan razia bersama Polri untuk mengantisipasi kelayakan kendaraan dan surat izin mengemudi dari sopir angkutan," tandasnya. (Baca juga: Mengenal Jalur Liku Lematang Pagaralam, Lokasi Jatuhnya Bus Sriwijaya )
Menurut informasi, Polda Sumsel telah menerjunkan tim dari Ditlantas Polda Sumsel ke Pagaralam untuk mempercepat proses penyelidikan kecelakaan maut bus masuk jurang. "Sudah berangkat," kata sumber dari Direktorat Polda Sumsel melalui pesan singkat.
(poe)