DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Verivali Jamkesta Tekan Kerugian Daerah

Senin, 23 Desember 2019 - 15:24 WIB
DPRD Provinsi Gorontalo...
DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Verivali Jamkesta Tekan Kerugian Daerah
A A A
KOTA GORONTALO - Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi mengapresiasi verifikasi dan validasi bagi penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang terintegrasi BPJS. Langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo itu sangat tepat untuk mengurangi kerugian daerah akibat data peserta yang tidak jelas.

“Bayangkan ada 38.913 orang yang ternyata kita biayai tapi tidak jelas orangnya. Ada yang sudah meninggal, sudah pindah, orang mampu dan sebagainya. Jadi kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi,” tuturnya saat sesi dialog usai penandatanganan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota dengan BPJS, seperti dilansir gorontaloprov.go.id, Senin (23/12/2019).

Secara khusus wakil rakyat dari Partai Nasdem itu meminta untuk mengkalkulasi berapa kerugian tersebut. Hasilnya cukup mencengangkan, yaitu Rp894.999.000 per bulan. Dengan kata lain, Rp10 miliar lebih setiap tahunnya.

“Makanya ke depan, kami mendorong agar verifikasi dan validasi ini dilakukan di tingkat kabupaten kota yang memang punya tugas soal ini. Sekarang pemprov yang turun karena memang emergensi, tapi ke depan sudah harus di kabupaten kota,” imbuhnya.

Ia berharap agar pemerintah kabupaten dan kota lebih aktif termasuk untuk penganggarannya. Sofyan mengusulkan untuk memberdayakan aparat desa dan kelurahan termasuk dengan pemberian insentif saat melakukan pendataan.

Sebagaimana diketahui, awal November 2019 Pemprov Gorontalo mengerahkan semua aparaturnya untuk turun ke semua desa melakukan verifikasi dan validasi lapangan. Sasarannya kepada 120.265 jiwa warga yang selama ini ditanggung Jamkesta.

Hasilnya 38.913 orang dinilai tidak valid. Rinciannya 3.557 orang meninggal dunia, 8.877 pindah domisili, 19.479 tidak diketahui, 279 penerima ganda dan 7.000 lainnya mampu secara ekonomi.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)