De Javasche Bank, Harta Bung Karno Juga Tersimpan di Sini

Sabtu, 21 Desember 2019 - 05:02 WIB
De Javasche Bank, Harta...
De Javasche Bank, Harta Bung Karno Juga Tersimpan di Sini
A A A
JAKARTA - Belanda menguasai Indonesia cukup lama sekitar 350 tahun. Sebelum adanya bank di Hindia Belanda, keuangan masih diatur secara manual sehingga kemungkinan terjadi kesalahan dan kekurangan sangat tinggi.

Seiring berjalannya waktu Belanda membutuhkan adanya lembaga yang mengatur keuangan mereka di Indonesia. Melalui lembaga tersebut uang-uang yang dihasilkan di Hindia Belanda akan diolah dengan baik agar seluruh proses sirkulasinya tidak terhambat.

Pada awal abad ke-19, akhirya Belanda membangun sebuah perusahaan perbankan yang mengurusi segala aktivitas keuangan. Mereka membuka banyak cabang di Indonesia hingga Amsterdam dan juga New York hingga asetnya tersebar di sana. Lembaga keuangan tersebut bernama De Javasche Bank.

De Javasche Bank didirikan pada tahun 1828 atas perintah Raja Willem I. Bentuk dari bank ini adalah Nammlooze Vennotschap atau perseroan terbatas. Bank yang terus bertahan hingga akhirnya mendapatkan nasionalisasi ini berbentuk bank sirkulasi atau octrooi.

Kantor pertama dari De Javasche Bank terletak di Jakarta atau saat itu bernama Batavia. Setahun berselang setelah didirikan oleh Kerajaan Belanda, bank yang ada di Jawa ini akhirnya membuka cabangnya di Surabaya dan Semarang.

Di dua kota itu, Belanda terus mengembangkan bank kecil ini hingga akhirnya cabang baru dibuka lagi di berbagai daerah termasuk di Pulau Sumatra, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, dan New York.

Sejak berdiri di Batavia hingga akhirnya merambah ke berbagai tempat di Indonesia dan New York, bank ini mulai dibanjiri oleh nasabah. Di New York pun juga demikian. Bahkan bank ini mampu membeli cukup banyak aset berupa tanah di New York yang kali ini banyak dikuasai oleh para pendatang termasuk Donald Trump yang membangun gedung super tinggi untuk kegiatan bisnisnya.

Setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 diakui oleh dunia secara de jure, status dari De Javasche Bank tetap dan dan tidak berubah.

Bank itu masih dijalankan oleh orang-orang dari Kerajaan Belanda. Segala hal yang akan dilakukan pemerintah Indonesia terhadap De Javasche Bank harus dikonsultasikan dengan Belanda sehingga kebijakan moneter yang akan diambil selalu sulit dan terganjal banyak hal.

Namun akhirnya pada tahun 1951, bank yang didirikan di Pulau Jawa ini (De Javasche Bank) mulai dinasionalisasi. Pemerintah Indonesia pun bersedia membayar segala saham yang ada hingga 120% dari harga normal.

Setelah Indonesia melakukan pelunasan terhadap pembelian bank ini, Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No.24 Tahun 1951 tentang nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI) yang berfungsi sebagai bank sentral.

Pasca nasionalisasi De Javasche Bank, seluruh aset dari bank ini akhirnya menjadi miliki bank sentral Indonesia, termasuk yang di luar negeri.
Kantor-kantor yang ada di Indonesia sudah diambil alih beserta kebijakan yang diambil. Saat semua aset bank ini diambil namun aset yang berada di New York tidak juga diambil.

Bahkan terkesan dilupakan meski sangat berharga dan wajib ditelusuri. Harta-harta kerajaan Indonesia dan juga harta Bung Karno kemungkinan masih ada di sana.

Sejak De Javasche Bank berdiri, banyak anggota kerajaan di Indonesia yang menyimpan uang dan harta-hartanya seperti emas ke bank itu.

Selain harta dari kerajaan, Bung Karno juga dipercaya masih memiliki banyak simpanan harta yang disimpan di bank ini. Harta dari Bung Karno ini kemungkinan masih ada dan tersimpan dengan aset-aset lain.

Harta dari Bung Karno ini tidak bisa diganggu gugat. Siapa saja yang akan mencairkannya harus izin ke banyak pihak termasuk pemimpin tertinggi umat Katolik dunia.

Selain Bung Karno, orang yang dipercaya bisa mencairkannya adalah orang kepercayaan beliau yang ciri-cirinya masih tidak jelas dan mungkin dirahasiakan.
Demikianlah sekilas tentang sejaran De Javasche Bank yang merupakan bank dari Jawa yang mendunia. Meski bank ini didirikan oleh Balanda, hampir semua asetnya adalah harta-harta yang ada dikeruk dari Bumi Indonesia.
(nrw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1027 seconds (0.1#10.140)