Makanan Oleh-oleh Kedaluarsa Banyak Ditemukan dalam Razia Jelang Natal
A
A
A
MALANG - Razia makanan dan minuman yang dilakukan Polres dan Pemerintah Kota Batu, Kamis siang (19/12/2019) menyasar beberapa tempat diantaranya beberapa mal dan pertokoan, penyedia makanan dan minuman serta Oleh-oleh khas Kota Batu yang menjual grosir dagangannya untuk bahan parsel.
Dari empat pertokoan besar di Kota Batu petugas banyak menemukan makanan kemasan kedaluarsa yang dicampur dalam tumpukan. Makanan yang kebanyakan adalah jajanan dan kue kering kemasan kaleng untuk sajian. (Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru, Balai POM Ambon Razia Makanan dan Minuman)
Petugas razia yang dipimpin Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso langsung menyita makanan kedaluarsa serta melakukan pendataan.
“Petugas akan memeriksa gudang dan pemilik toko terkait ada kesengajaan atau tidak. Jika terbukti ada temuan yang sama di gudang dan ada unsur kesengajaan sanksi tegas telah menanti pemilik toko,” kata dia.
Menurut Kapolres, razia makanan dan minuman, parsel serta oleh-oleh khas Kota Batu ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung dalam musim liburan Natal dan Tahun Baru 2020.
Mengingat Kota Batu adalah destinasi wisata tertinggi di Jawa Timur dengan tingkat kunjungan wisata 6,5 juta wisatawan baik lokal maupun mancanegara dalam satu tahunnya.
Dari empat pertokoan besar di Kota Batu petugas banyak menemukan makanan kemasan kedaluarsa yang dicampur dalam tumpukan. Makanan yang kebanyakan adalah jajanan dan kue kering kemasan kaleng untuk sajian. (Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru, Balai POM Ambon Razia Makanan dan Minuman)
Petugas razia yang dipimpin Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso langsung menyita makanan kedaluarsa serta melakukan pendataan.
“Petugas akan memeriksa gudang dan pemilik toko terkait ada kesengajaan atau tidak. Jika terbukti ada temuan yang sama di gudang dan ada unsur kesengajaan sanksi tegas telah menanti pemilik toko,” kata dia.
Menurut Kapolres, razia makanan dan minuman, parsel serta oleh-oleh khas Kota Batu ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung dalam musim liburan Natal dan Tahun Baru 2020.
Mengingat Kota Batu adalah destinasi wisata tertinggi di Jawa Timur dengan tingkat kunjungan wisata 6,5 juta wisatawan baik lokal maupun mancanegara dalam satu tahunnya.
(sms)