Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Awasi Perdagangan Pangan

Senin, 14 Desember 2020 - 22:30 WIB
loading...
Jelang Natal dan Tahun...
Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan BPOM dan PPNS Polda Metro Jaya menggelar pengawasan produk pangan di pusat perbelanjaan Kelapa Gading, Jakarta Utara. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan BPOM dan PPNS Polda Metro Jaya menggelar pengawasan produk pangan di pusat perbelanjaan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Etty Syartika mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian pengawasan pangan (makanan dan minuman) yang dilakukan di beberapa wilayah di Jakarta.

“Hari ini ada tiga tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan pangan, ada di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat,” kata Etty saat dilokasi, Senin (14/12/2020). (Baca juga; Pelaku Pembacokan di Kolong Jembatan Cilincing Berdalih Membela Teman )

Etty menerangan, dalam pemeriksaannya, tim menemukan sejumlah jenis produk yang tak layak edar seperti kemasan rusak, berakhirnya masa berlaku dan varian produk tidak memiliki izin edar. Termasuk dalam barang parcel yang kedapatan tidak memberikan keterangan kedaluarsa.

“Jenis produk yang tidak layak edar yang kami temukan yaitu makanan dalam kaleng seperti biskuit, susu, sarden dan buah kaleng. Ada juga salah satu produk kue kering pada parsel yang izin edarnya tahun 2018 sudah berakhir. Produk ini semuanya kami tarik untuk tidak diedarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Provinsi DKI Jakarta Safriansyah menerangkan, pihaknya akan berkordinasi untuk menelusuri produk yang tidak memiliki izin edar hingga ke produsen. (Baca juga; Telkomsel Siap Hadapi Lonjakan Trafik Data 10,19% di Natal dan Tahun Baru )

“Tadi yang kita temukan ada produk makanan beku instrustri pabrikan yang salah satu varian produk yang belum memiliki izin edar. Produsennya ada di kawasan Bogor, Jawa Barat makanya kami akan menelusuri bekerja sama dengan BB POM Provinsi Jawa Barat,” tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Gastronomi Molekuler...
Gastronomi Molekuler Ungkap Cara Menjaga Laut Lewat Pilihan Seafood
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved