Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Berbahaya Marak di Cilacap Jateng
A
A
A
CILACAP - Jelang Natal dan Tahun Baru Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap , Jawa Tengah, melakukan sidak makanan di sejumlah pasar tradisonal.
Tim gabungan yang dipimpin Bupati Cilacap Tato Suwarto, mendatangi pasar tradisional Sidadadi. Petugas mengecek makanan dan minuman yang di jual para pedagang dengan menggunakan alat sinar ultraviolet.
Petugas kemudian mengambil sampel sejumlah makanan yang di curigai mengandung bahan kimia. Selanjutnya, petugas BPOM membawa sampel makanan untuk di lakukan uji laboratorium.
Dari 16 sampel makanan yang di uji, dua sampel makanan positif mengandung zat pewarna tektil atau rhodamin B dan formalin. Dua bahan kimia berbahaya ini, ditemukan pada makanan krupuk dan ikan teri.
Zat pewarna tekstil atau rhodamin B dan formalin berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi, karena dapat memicu penyakit. Kepala BPOM Loka Banyumas Suliyanto mengatakan, pihaknya akan menelusuri produsen makanan yang menggunakan bahan kimia berbahaya tersebut. "Saksi tegas akan diberikan jika para produsen makanan tetap nekat menggunakan zat kimia berbahaya pada makanan," ujar Suliyanto.
Petugas mengimbau agar warga berhati-hati dan lebih teliti agar terhindar dari makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya. Apalagi menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, disinyalir banyak makanan dan minuman yang bebas dijual tanpa diketahui kandungan zat kimianya.
Tim gabungan yang dipimpin Bupati Cilacap Tato Suwarto, mendatangi pasar tradisional Sidadadi. Petugas mengecek makanan dan minuman yang di jual para pedagang dengan menggunakan alat sinar ultraviolet.
Petugas kemudian mengambil sampel sejumlah makanan yang di curigai mengandung bahan kimia. Selanjutnya, petugas BPOM membawa sampel makanan untuk di lakukan uji laboratorium.
Dari 16 sampel makanan yang di uji, dua sampel makanan positif mengandung zat pewarna tektil atau rhodamin B dan formalin. Dua bahan kimia berbahaya ini, ditemukan pada makanan krupuk dan ikan teri.
Zat pewarna tekstil atau rhodamin B dan formalin berbahaya bagi kesehatan bila dikonsumsi, karena dapat memicu penyakit. Kepala BPOM Loka Banyumas Suliyanto mengatakan, pihaknya akan menelusuri produsen makanan yang menggunakan bahan kimia berbahaya tersebut. "Saksi tegas akan diberikan jika para produsen makanan tetap nekat menggunakan zat kimia berbahaya pada makanan," ujar Suliyanto.
Petugas mengimbau agar warga berhati-hati dan lebih teliti agar terhindar dari makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya. Apalagi menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, disinyalir banyak makanan dan minuman yang bebas dijual tanpa diketahui kandungan zat kimianya.
(zil)