Korban Peipuan Perumahaan Syariah Bodong Ingin Uang Mereka Kembali

Selasa, 17 Desember 2019 - 20:14 WIB
Korban Peipuan Perumahaan...
Korban Peipuan Perumahaan Syariah Bodong Ingin Uang Mereka Kembali
A A A
JAKARTA - Salah satu korban penipuan perumahan syariah bodong, Mira berharap uang yang sudah ditransfer sebesar Rp35 juta dapat kembali. Meski kembali, proses hukum para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya tetap berjalan.

"Uang dikembalikan, proses hukum pelakunya per kemarin yang sudah di tangkap 4 orang berjalan dan dua pelaku lagi masih buron," kata Meri saat berbincang dengan SINDOnews, Selasa (17/12/2019).

Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki terlebih dahulu aset yang dimiliki para tersangka. Sedangkan pengembalian uang para korban menunggu putusan dari pengadilan. (Baca: Berkedok Pengembang Perumahan Syariah, Empat Penipu Diringkus Polisi )

"Kapolda belum janjiin (pengembalian uang) tapi mau menyelidiki dulu. Asetnya ada apa saja. kalau uang pengembalian tergantung pengadilan," ujarnya.

Warga Bekasi itu mengaku sudah mentransfer uang Boking fee, DP dan cicilan sekitar Rp35 juta untuk mendapatkan kunci rumah di cluster Usman bin Affan tipe rumah 36 dengan total harga kontan Rp72 juta.

"Kalau krredit seratus jutaan. ada lamanya angsuran. Ada yang lima tahun 10, 15. beda-beda kan," kata dia.

Dia tertarik mengambil rumah kaena ada tawaran menarik dimana harga rumah murah, proses mendapatkannya mudah tanpa BI ceking, tanpa denda, tanpa bunga, dan jika ingin dilunasi tidak ada pinalty.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
5 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
8 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
9 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
10 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved