Korban Peipuan Perumahaan Syariah Bodong Ingin Uang Mereka Kembali

Selasa, 17 Desember 2019 - 20:14 WIB
Korban Peipuan Perumahaan...
Korban Peipuan Perumahaan Syariah Bodong Ingin Uang Mereka Kembali
A A A
JAKARTA - Salah satu korban penipuan perumahan syariah bodong, Mira berharap uang yang sudah ditransfer sebesar Rp35 juta dapat kembali. Meski kembali, proses hukum para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya tetap berjalan.

"Uang dikembalikan, proses hukum pelakunya per kemarin yang sudah di tangkap 4 orang berjalan dan dua pelaku lagi masih buron," kata Meri saat berbincang dengan SINDOnews, Selasa (17/12/2019).

Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki terlebih dahulu aset yang dimiliki para tersangka. Sedangkan pengembalian uang para korban menunggu putusan dari pengadilan. (Baca: Berkedok Pengembang Perumahan Syariah, Empat Penipu Diringkus Polisi )

"Kapolda belum janjiin (pengembalian uang) tapi mau menyelidiki dulu. Asetnya ada apa saja. kalau uang pengembalian tergantung pengadilan," ujarnya.

Warga Bekasi itu mengaku sudah mentransfer uang Boking fee, DP dan cicilan sekitar Rp35 juta untuk mendapatkan kunci rumah di cluster Usman bin Affan tipe rumah 36 dengan total harga kontan Rp72 juta.

"Kalau krredit seratus jutaan. ada lamanya angsuran. Ada yang lima tahun 10, 15. beda-beda kan," kata dia.

Dia tertarik mengambil rumah kaena ada tawaran menarik dimana harga rumah murah, proses mendapatkannya mudah tanpa BI ceking, tanpa denda, tanpa bunga, dan jika ingin dilunasi tidak ada pinalty.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
18 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved