Bon-bon Bayi Orangutan Hasil Selundupan Bakal Dilepas di Hutan Sumatera

Senin, 16 Desember 2019 - 16:13 WIB
Bon-bon Bayi Orangutan Hasil Selundupan Bakal Dilepas di Hutan Sumatera
Bon-bon Bayi Orangutan Hasil Selundupan Bakal Dilepas di Hutan Sumatera
A A A
DENPASAR - Bon-bon bayi orangutan berusia 2 tahun yang nyaris diselundupkan oleh Warga Rusia Andrei Zhetkov pada Juli 2019 lalu kini akan diserahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali untuk dilepas liarkan di hutan Sumatera. Bon-bon berhasil diselamatkan tim dokter Kebun Binatang Bali Safari dari kondisi stress.

Dokter hewan Yohana Kusumaningtyas mengatakan, selama sembilan bulan dititipkan di Bali Safari perlahan kini kondisi orangutan (Bon bon) mulai membaik tidak seperti waktu satwa ini pertama kali datang ke kebun binatang. (Baca: 3 Orangutan Ini Ditemukan Warga Pekanbaru di Dalam Kardus)

“Dengan kondisi yang sudah sehat itu Kebun Binatang Bali Safari berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali menyimpulkan bahwa orangutan (bonbon) sudah bisa dilepas liarkan kembali ke habitatnya Bon bon akan dilepas liarkan ke hutan sumatera hari ini,” kata Yohana, Senin (16/12/2019).

Sementara itu salah satu pengunjung Brenda berharap di habitatnya Bon bon dapat menemukan orang tuanya sehingga dapat kembali dengan sehat dan kuat.

Seperti diketahui penyelundupan itu terjadi pada 22 Maret lalu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Tragisnya orangutan dan satwa lainya seperti tokek dan bunglon disimpan di sebuah kotak rotan dalam kondisi tak sadarkan diri.

Rencanannya satwa yang dilindungi tersebut akan dijual di negaranya bersama temannya. Atas perbuatannya pelaku akhirnya divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4616 seconds (0.1#10.140)